Mendagri Pelajari 246 Pasal Rancangan Tatib DPRD Sulsel
Konsultasi ke Mendagri dilakukan, sebelum 246 pasal yang dituangkan dalam rancangan Tatib disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan konsultasi ke Departemen Kementerian Dalam Negeri (Depdagri) terkait rancangan peraturan tata tertib dewan periode 2019 - 2020 mendatang.
Konsultasi ke Mendagri dilakukan, sebelum 246 pasal yang dituangkan dalam rancangan Tatib disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel.
"Alhamdulillah sudah selesai kunjungan fasilitasi ke depdagri," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel Musayyin Arif kepada Tribun, Selasa (29/10/2019).
Baca: ASNP Sulbar Tolak Reklamasi dan Tuntut Perbaikan Jalan Ulumanda
Dalam kunjungannya diterima langsung Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
DPRD Sulsel saat ini tinggal menunggu jawaban dari Depdagri. Depdagri meminta waktu selama dua pekan untuk mempelajari draf rancangan tatib yang dibuat legislator DPRD Sulsel.
"Mendagri belum memberikan tanggapan atas kerja pansus tatib, dalam aturan memang tanggapan mendagri akan disampaikan dalam waktu 14 hari," ujarnya.
Baca: LPPM Unhas Latih Warga Desa Pasempe di Bone tentang Pengelolaan Konflik Sosial
Kendati belum ada jawaban, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan rapat paripurna pengesahan rancangan tatib bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
"Sambil menunggu tanggapan, dimungkinkan dewan menjalankan agenda kedewanan dengan menggunakan tatib lama yang sahkan melalui paripurna," ujarnya.
Baca: Ferdinand Perkecil Kedudukan, Skor 3-2 untuk Tuan Rumah Bhayangkara FC
"Insha Allah hari Kamis Tatib kita paripurnakan . Tatib lama ini berlaku sementara sampai tatib hasil kunjungan ke depdagri, turun," turun.
Bareng Srikandi DPRD Sulsel, DPPPA Komitmen Sejahterakan Perempuan
Bareng Srikandi DPRD Sulsel, DPPPA Komitmen Sejahterakan Perempuan
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPPA Sulsel, menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Perempuan Anggota DPRD Terpilih tingkat Provinsi untuk tahun 2019.
Para wakil rakyat yang berasal dari sejumlah partai politik pun menjadi peserta dalam kegiatan ini.
Kadis PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling, mengatakan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif DPR/DPRD menjadi hal yang sangat penting.
Baca: Daftar Kehebatan Idham Azis Calon Tunggal Kapolri Pengganti Tito Karnavian, Pemburu Tommy Soeharto
Baca: Hasil Lengkap Liga Inggris Spurs Cetak Gol Cepat ke Gawang Liverpool, Manchester United Menang!
Baca: Niat Tulus Jokowi Sehingga Memilih Prabowo Sebagai Menteri Pertahanan
Olehnya melalui kegiatan ini, keterwakilan perempuan di DPRD Sulsel, sejumlah kebijakan yang disusun di lembaga legislatif diharapkan dapat memihak kepada kaum perempuan, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, politik maupun bidang-bidang lainnya.