Ini Skala Prioritas Program Pembangunan Pemkab Mamasa Tahun 2020
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Bappelitbang Mamasa, Gusty Hermawan saar dikonfirmasi Selasa (29/10/2019) siang tadi.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Ia mengaku, pemerintah akan memperthanakan status Mamasa sebagai daerah swasembada beras.
Baca: Keluarga Menolak Otopsi, Polisi Sulit Ketahui Penyebab Kematian Marni di Kamar Kos
Tidak hanya mempertahankan itu, menurutnya, pemerintah juga berupaya meningkatkan produksi dengan menyediakan alat-alat produksi.
Bahkan tahun depan, ia mengaku akan bekerjasama dengan PLN untuk penyediaan jaringan listrik di desa-desa yang belum teraliri jaringan listrik.
Sekenario anggaran kata dia, tidak hanya bekerja sama dengan PLN, tetapi mendorong pemerintah di desa untuk mendanai penyediaan jaringan listrik.
Selain jaringan listrik, upaya pemerintah juga tahun depan akan menyediakan jaringan komunikasi di wilayah kecamatan.
"Tentu dengan berkomunikasi dengan pihak penyedia layanan," pungkasnya.
Baca: HUT Golkar Tingkat Sulsel Dipusatkan di Lutra, Panitia Gelar Jalan Santai Berhadiah Rumah
Soal Status Jalan Tabone-Pana, Begini Penjelasan Kepala Bappelitbang Mamasa
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Status jalan Tabone-Pana' di Kabupten Mamasa, Sulawesi Barat lagi ramai diperbincangkan.
Hal itu menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan mahasiswa Mamasa di kantor Gabungan Sulbar senin kemarin.
Kondisi jalan di ruas poros Tabone-Nosu-Pana memaksa puluhan mahasiwa menuntut perbaikan.
Namun bukan itu yang ramai diperbincangkan, melainkan soal status jalan itu.
Bahwa ruas jalan itu berstatus jalan strategi provinsi berdasarkan usulan pemerintah Kabupaten Mamasa kepada pemerintah provinsi tahun 2017.
4 LINK Live Streaming Liga 1 2019 Bhayangkara FC vs PSM - Nonton Gratis Live Vidio.com Live Ochannel
VIDEO: Dosen UNM Wahyu Jayadi Divonis 14 Tahun Penjara
Maju Calon Wali Kota Makassar, None Ingin Wakilnya Pendatang Baru
Status jalan itu menjadi perbincangan setelah pernyataan Gubernur Sulbar kepada mahasiswa yang mengatakan bahwa Pemda Mamasa belum sepenuhnya menyerahkan jalan tetsebut.
Akibatnya, pemerintah provinsi terbatas mendanai perbaikan jalan di ruas itu.
Menanggapi pernyataan itu, Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) Mamasa, Gusty Hermawan mengatakan, status jalan tersebut telah diusulkan sejak tahun 2017.
Kala itu kata dia, Ali Baal Masdar sudah menjabat sebagai Gubernur Sulbar.