Tanggapi Aksi Penolakan Tambang dari Warga, Andi Mirani: Itu Wewenang Provinsi
Aksi itu membawa isu penolakan terhadap aktifitas tambang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
hery syahrullah
Ratusan demonstran mengepung Kantor DPRD di Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019).
"Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pelibatan masyarakat dalam izin yang diklaim tersebut," jelasnya.
Pantauan TribunPinrang.com, para demonstran tampak ngotot menolak aktifitas tambang tersebut.
Bahkan, siap bermalam di Kantor DPRD jika apspirasi tak diindahkan. (TribunPinrang.com)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Halaman 2 dari 2