Keterbukaan Informasi Publik Baik, 5 Perangkat Daerah Luwu Utara Diberi Penghargaan
Pemeringkatan perangkat daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik lingkup Pemda Luwu Utara adalah implementasi dari Undang-undang
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan penghargaan kepada lima perangkat daerah terbaik dalam hal keterbukaan informasi publik.
Piagam penghargaan diserahkan Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani usai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Taman Siswa, Masamba, Senin (28/10/2019).
Baca: Video Preview Piala Liga Inggris Manchester City vs Southampton - Tim Pesakitan Vs Raksasa Bangkit
Pemeringkatan perangkat daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik lingkup Pemda Luwu Utara adalah implementasi dari Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ada dua sistem penilaian yang dilakukan, yaitu verifikasi SAQ, dan verifikasi langsung ke PPID pelaksana.
Baca: Syahrul Ajak Besan dan Agus Arifin Numang ke Jakarta, Jadi Staf Ahli Kementerian Pertanian
Hasilnya lima perangkat daerah memiliki skor tertinggi.
Masing-masing Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Skor 70,38), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (67,42), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (65,66), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (64,56) serta Badan Pendapatan Daerah (64,39).
Baca: DPRD Palopo Tolak Tuntutan Mahasiswa Copot Kapolda Sulsel
Tidak hanya itu, Kominfo juga memberi penghargaan kepada tiga kecamatan terbaik.
Yaitu Masamba (51,03), Malangke Barat (40,32), dan Sukamaju (22,98).
Sementara untuk kelurahan diraih Baliase (37,42), Kappuna (33,08), dan Bone-bone (28,77).
Baca: Iqbal Suhaeb Minta Generasi Pelanjut Ambil Semangat Pemuda Masa Lalu
"Kita satu-satunya daerah di Sulsel yang melaksanakan kegiatan seperti ini," ucap Kadis Kominfo, Arief R Palallo.
Arief mengatakan, pemeringkatan keterbukaan informasi publik merupakan upaya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik.
Ia menambahkan, ada empat indikator dalam menentukan skor.
Baca: Andi Rahim Berharap Diusung PKB di Pilkada Luwu Utara
Pertama mengumumkan informasi publik di website perangkat daerah dan PPID dengan mengisi SAQ, menyediakan informasi publik, pelayanan permohonan informasi publik, dan pengelolaan informasi atau dokumentasi.
"Semoga ini bisa memberi dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik," katanya.
Baca: KABAR GEMBIRA, Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka 11 November, sscasn.bkn.go.id, 7 Tahapan & Berkas Wajib
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Indeks SPBE 2019? Berikut Penjelasannya
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan optimis mampu menaikkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pada tahun 2018, indeks SPBU Luwu Utara masuk dalam ketegori cukup dan ditarget pada tahun 2019 menjadi baik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Luwu Utara, Arief R Palallo mengatakan, pada 2018 indeks SPBE berada di angka 2,1 dari target yang diharapkan 2,7.
Lalu target SPBE Luwu Utara tahun ini adalah 2,8.
Setelah Berulang Kali Beraksi, Pencuri Sapi di Barru Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur
VIRAL VIDEO Rossa Cium Pipi Kiri Afgan di Depan Orang Banyak, Sikap Sahabat Raisa Disorot
"Target kita tahun ini 2,8. Meski secara nasional target standar adalah 2,6," kata Arief, Jumat (11/10/2019).
Saat evaluasi mandiri baru-baru ini, seluruh perangkat daerah telah berkomitmen menaikkan indeks SPBE.
Ada 3 domain indeks SPBE yang dievaluasi dari 7 aspek dan 35 indikator penilaian.
"Tiga domain kita bedah bersama dengan perangkat daerah, yaitu kebijakan internal SPBE, tatakelola SPBE, dan layanan SPBE," jelasnya.
Setelah Berulang Kali Beraksi, Pencuri Sapi di Barru Ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Ajak Nikah, Modus Uang Rp 20.000, Menghamili, Pemuda Asal Tondon Makale Ini Malah Kabur
VIRAL VIDEO Rossa Cium Pipi Kiri Afgan di Depan Orang Banyak, Sikap Sahabat Raisa Disorot
"35 indikator juga selesai kita bahas satu per satu. Yang tingkat kematangannya 1 akan kita tingkatkan menjadi 2 atau 3.
Insya Allah, hasil evaluasi kemarin akan dikirim ke pusat sebelum aplikasi SPBE ini ditutup pada 31 Oktober," terang Arief.
Ideks SPBE yang dinilai adalah kebijakan internal tatakelola SPBE, tatakelola SPBE, dan layanan SPBE.
"Apa yang kita lakukan ini penting karena bagian tindak lanjut Perpres Nomor 95 tahun 2018, sekaligus upaya efisiensi anggaran," terang dia.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: