Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Hal Ini, LBH Pers Makassar Sebut Polisi Cukup Evaluasi Diri

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Makassar menanggapi rencana Polda Sulsel, gelar MoU dengan jurnalis.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ansar
darul/tribun-timur.com
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar, Fajriani Langgeng saat ditemui di ruang kerjanya. (darul) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, untut membuat MoU antara Dewan Pers dan Polri dapat perhatian LBH Pers.

Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Makassar menanggapi rencana Polda Sulsel, gelar MoU dengan jurnalis.

Kata Direktur LBH Pers Fajriani Langgeng, harusnya Polda hanya butuh evaluasi dan tidak perlu untuk repot-repot buat MoU.

DPRD Sulbar Kebut Pembentukan AKD

Begini Cara Siswa SMAN 2 Luwu Timur Peringati Sumpah Pemuda

Diskon Jasa Servis 20% Hingga Suku Cadang 5% di Bengkel Resmi Kalla Toyota

"Harusnya mereka (Polda) ini evaluasi diri, dari pada buat MoU yang tumpang tindih," tegas Fajriani, Senin (28/10/2019) malam.

Menurut Fajriani, MoU antara Dewan Pers dan Polri pada tahun 2017 sudah dapat mengakomodir kerja-kerja para Jurnalis.

"Mereka seharusnya evaluasi diri terkait kerja jurnalis dan harus dilindungi bukan dipukul dan dikerasi," ungkap Fajriani.

Sebelumnya, pembahasan MoU ini disaat silaturahmi antara jajaran Polda Sulsel dan wartawan di markas Polda Sulsel tadi pagi.

Menurut Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe dalam pertemuan itu, perlunya ada MoU antara dewan Pers dan kepolisian.

DPRD Sulbar Kebut Pembentukan AKD

Begini Cara Siswa SMAN 2 Luwu Timur Peringati Sumpah Pemuda

Diskon Jasa Servis 20% Hingga Suku Cadang 5% di Bengkel Resmi Kalla Toyota

Hal tersebut, agar bisa menunjang kerja-kerja wartawan saat melakukan peliputan demo agar tidak terbentur dengan polisi.

"Kita lihat saja demo kemarin, kan itu ada kawan (wartawan) kita yang kenal pukul, ini yang perlu dibicarakan," ungkap Laupe.

Kejadian yang dimaksud Kapolda Laupe, adalah kasus kekerasan jurnalis Makassar dialami tiga jurnalis, 24 September lalu.

Dimana, tiga jurnalis tersebut, Darwin, M Saiful dan Isak mengalami kekerasan oleh kepolisian saat meliput demo mahasiswa.

Menurut kepolisian, hal itu terjadi karena identitas atau Id Card jurnalis yang dipakai saat liputan demo, terlalu kecil digunakan.

Untuk itu, Irjen Laupe harap kedepannya nanti para jurnalis atau awak media juga mempunyai tanda khusus, seperti rompi.

Selain itu lanjut Laupe, pihak awak media ini perlu memberikan data kepada pihak Polri untuk mengetahui jelas medianya.

"Harapan kita harus ada seperti itu, agar nanti kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapakan nanti," tegas Laupe.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved