Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Kesepakatan Warga dan DPRD Terkait Demo Tambang di Pinrang

Para demonstran membawa isu penolakan terhadap tambang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Sudirman
hery/tribunpinrang.com
Ratusan demonstran mengepung Kantor DPRD di Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Senin (28/10/2019).

Para demonstran membawa isu penolakan terhadap tambang di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Salah seorang orator, Afandi menegaskan, penolakan itu disuarakan berdasar pada beberapa faktor.

Demo di DPRD Palopo Memanas, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong

Meriahnya Festival Pemuda KNPI Parepare, Ada Permainan Tradisionalnya

Mengenal 13 Tokoh Pemuda yang Berperan dalam Pembuatan Teks Sumpah Pemuda, Ada Nama Sie Kong Liong

Diantaranya, terjadinya abrasi secara besar-besaran, tambak warga di desa tersebut beririsan langsung dengan Sungai Saddang, warga di desa tersebut menggantungkan hidupnya di Sungai Saddang.

"Selain itu, Sungai Saddang yang merupakan jalur transportasi air akan berpotensi tidak digunakan lantaran adanya aktifitas tambang itu," tegasnya.

Disisi lain, ucap Afandi, penolakan warga juga didasari oleh tidak adanya pelibatan masyarakat setempat dalam proses penyusunan Amdal.

"Jelas ini merupakan hal yang rancu," paparnya.

Atas dasar itu, lanjut Affandi, pihak demonstran pun sepakat untuk menolak secara tegas tambang yang dilakukan oleh PT ASR itu.

Tes Wawancara di Golkar, Appi Dicecar 24 Pertanyaan Termasuk Finansial

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Madello Barru

Ketua DPRD Pangkep yang Baru Masuk Rumah Jabatan di Hari Sumpah Pemuda

"Kami juga mendesak agar segera tarik alat berat yang beroperasi di Salipolo, serta hentikan kriminalisasi terhadap rakyat," pungkasnya.

Pantauan TribunPinrang.com, pihak DPRD Pinrang telah menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti.

Hasilnya, DPRD telah menerbitkan berita acara berisi permintaan kepada pemerintah daerah agar memfasilitasi masyarakat Desa Salipolo dan sekitarnya untuk audiensi dengan Dinas PTSP, Dinas SDM dan Perizinan Sulsel tentang aspirasi tersebut.

"Saya dan ketua Komisi II telah bertandatangan untuk ini," singkat Wakil Ketua Komisi II DPRD Pinrang, A Mulyadi. (TribunPinrang.com)

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, @herysyahrullah

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved