Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Balon Independen di Pilkada Luwu Utara Butuh 21.615 Lembar KTP

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Syamsul Bachri mengatakan, penetapan jumlah dukungan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 a

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Syamsul Bahri
Chalik Mawardi/Tribun Timur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Syamsul Bachri (kiri). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Jumlah minimum dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada Luwu Utara 2020 sebanyak 21.615 lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Syamsul Bachri mengatakan, penetapan jumlah dukungan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 atau pemilihan terakhir.

8 Balon Cawali Makassar Daftar PKB, Kessa: PKB Bukan Pelengkap

RS Siloam Makassar Gelar Simulasi Sistem Evakuasi Bencana Kebakaran

Golkar Besok, NasDem Awal November Uji Calon Kepala Daerah di Sulsel

Rizal Korban Penembakan KKB di Papua Tinggalkan Dua Orang Anak di Jeneponto

Promo Film The Snow Queen, CGV Panakkukang Square Gelar Nonton Bareng Anak Yatim

Syamsul menuturkan, DPT Pemilu 2019 sebanyak 216.147.

Jumlah itu dikalikan dengan 10 persen dan hasilnya 21.614,7. Dibulatkan jadi 21.615.

"Dukungan penduduk bagi calon perseorangan harus terdaftar di DPT dan tersebar minimal di delapan kecamatan di Luwu Utara," kata Syamsul, Minggu (27/10/2019).

Sementara pasangan calon yang menggunakan partai politik minimal diusung tujuh dari total 35 kursi di DPRD Luwu Utara.

"Dari partai politik bisa empat pasang calon," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Syamsul Bachri (kiri).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara Syamsul Bachri (kiri). (Chalik Mawardi/Tribun Timur)

Jumlah kecamatan salah satu yang berbeda pada Pilkada mendatang.

"Dulu hanya 13 kecamatan, kini sudah 15," tutup Syamsul. (*)

Duit KPU Gowa di Pilkada 2020 Rp 60 Miliar, Lutra Rp 30 Miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Utara dan Gowa, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Sementara sepuluh daerah yang juga ikut berpilkada di Sulsel, masih membahas anggarannya masing-masing bersama pemerintah setempat.

Sesuai tahapan, penandatangan NPHD Pilkada serentak paling lambat 1 Oktober besok.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kanan) menyaksikan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menandatangani NPHD Pilkada Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (kanan) menyaksikan Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh menandatangani NPHD Pilkada Gowa di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019). (TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS)

Indah Putri Indriyani (Bupati), Syamsul Bahri (ketua Bawaslu), serta Muhajirin (ketua KPU) menandatangani NPHD Pilkada Lutra, Jumat (27/9) lalu.

Sementara Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Samsuar Saleh (ketua Bawaslu), dan Muhtar Muis (ketua KPU) melakukan penandatanganan NPHD di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Minggu (29/9/2019).

KPU dan Bawaslu Lutra mendapat anggaran hibah dari pemerintah masing-masing senilai Rp 30 miliar dan Rp 13.186.567.800 miliar.

Sementara pemerintah Gowa memberikan anggaran hibah kepada KPU dan Bawaslu masing-masing senilai Rp 60.006.006.031 miliar dan 12.018.430.000 miliar.

Dana itu dihibahkan dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada serentak 2020 di Lutra dan Gowa.

Terkait penandatanganan NPHD itu, Ketua Bawaslu Sulsel, La Ode Arumahi, mengapresiasi kerja-kerja Bupati Luwu Utara dan Gowa dalam melakukan pembahasan anggaran, sehingga sampai pada kesepakatan.

“Cepat karena ada perhatian dari pemerintah masing-masing. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih,” kata Arumahi.

Sementara Kabag Hukum, Teknis, dan Humas KPU Sulsel, Asrar Marlang, mengatakan, baru dua daerah dari 12 kabupaten/kota di Sulsel telah menandatangani NPHD dengan pemerintah setempat.

“Setahu saya baru KPU Luwu Utara dan Gowa yang sudah. Kalau itu, masing-masing daerah punya faktor sehingga belum masuk proses NHPD,” tegas Asrar menanggapi sepuluh daerah belum melakukan penandatanganan.

Usai penandatanganan, Adnan mengatakan, penyerahan dana hibah dilakukan setelah melalui proses pembahasan bersama KPU, Bawaslu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Gowa.

Dikatakan Adnan, dana hibah tersebut sudah tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2020.

“Kita berharap anggaran ini digunakan sesuai aturannya, sehingga penyelenggara pilkada di tahun mendatang berjalan lancar dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Sulsel,” katanya.

Suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi, katanya, tergantung pada bagaimana penyelenggaraan itu berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai kaidah dan aturan yang ada.

Menurutnya, penyelenggaraan yang baik akan melahirkan proses pemilihan yang baik dan pemilihan yang baik akan menciptakan kepemimpinan yang baik.

“Saya juga berharap terjalin koordinasi yang baik antara Bawaslu, KPU bersama pemerintah, sehingga betul-betul kita menjalankan pemilihan dengan lancar, aman, dan damai,” katanya.

Ada 12 daerah menggelar Pilkada serentak 2020 di Sulsel yakni, Selayar, Bulukumba, Gowa, Makassar, Maros, Pangkep, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Timur, Luwu Utara.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved