Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berminat Maju Lewat Jalur Perseorangan di Pilkada Luwu Timur? Kumpulkan e-KTP Sebanyak Ini

Syarat itu sesuai hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur di kantornya, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ivan ismar / tribun timur
rapat pleno KPU Luwu Timur penetapan jumlah dukungan calon perseorangan 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Bakal Calon (Balon) perseorangan atau independen di Kabupaten Luwu Timur, harus mengumpulkan 18.945 dukungan untuk maju pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2020.

Syarat itu sesuai hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur di kantornya, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (26/10/2019).

Ketua KPU Luwu Timur, Zainal mengatakan, jumlah dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan itu berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

Ini Empat Atlet Asal Wajo Bakal Wakili Sulsel di Kejurnas dan Pra Pon 2019

Manchester City kalahkan Aston Villa 3-0, Berikut Jalannya Pertandingan

3 Ribu Karyawan Hadiri Family Gathering Kalla Group

"DPT Luwu Timur pada Pemilu terakhir sebanyak 189.449 orang," kata Zainal dalam rapat itu.

Jumlah 18.945 dukungan itu sama dengan 10 persen dari jumlah DPT yaitu 189.449 orang.

Ia menambahkan, dukungan itu harus tersebar lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

Adapun jumlah kecamatan di Kabupaten Luwu Timur yaitu ada 11 kecamatan.

"Jadi paling sedikit tersebar di enam kecamatan," ujar Zainal.

Dukungan tersebut dibuktikan dengan e-KTP atau surat keterangan, yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Mau Berkunjung ke Luwu Timur? Berikut Jadwal Festival Danau Matano

Hadiri Puncak HUT ke-67 Kalla Group, JK Minta Karyawan Jaga Semangat dan Tetap Bahagia

Yuk Belanja di Alfamart, Harga Kebutuhan Dapur Turun

"Serta surat pernyataan dukungan berupa formulir B.1-KWK perseorangan," tutur Zainal.

Sementara bagi yang ingin maju melalui jalur Partai Politik (Parpol), harus mengantongi dukungan enam kursi dari total 30 kursi di DPRD Luwu Timur.

 

Adapun DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang.

DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved