The Legends FC Lolos ke Babak 8 Besar Amannagappa Cup II
Kapten tim The Legends, Syahrul Paesa, yang akrab disapa Allu, menyambut hasil manis yang diraih timnya dengan suka cita.
Penulis: Ridwan Putra | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI- The Legends FC melaju ke babak delapan besar turnamen futsal Amannagappa Cup II Sinjai setelah berhasil menaklukkan tim Praja Wibawa FC di Lapangan Futsal Indoor Sinjai, Kamis (24/10/2019).
Kemenangan tim Legends tak diraih dengan mudah, apalagi tim Praja Wibawa diperkuat sejumlah pemain Persin Sinjai.
Gubernur Nurdin Abdullah Ungkap Pertimbangan Irmayanti Sulthan Jadi Plt Bank Sulselbar
4 Pendaki Hipotermia di Gunung Marapi, Simak 5 Tips Ampuh Cegah Hipotermia saat Mendaki Gunung
FOTO Jumat Ibadah Pemkot Makassar Hadir di Masjid Amiratus Sholiha
Jadi Presenter Gosip di Film 99 Nama Cinta, Bagaimana Perjalanan Karier Artis Acha Septriasa?
Inilah Rencana Kegiatan Sambut Milad Muhamadiyah Sulsel ke-107 di Wajo
The Legends baru bisa memastikan kemenangan setelah harus melakoni duel adu pinalti setelah di babak normal kedua tim bermain imbang 3-3.
Kapten tim The Legends, Syahrul Paesa, yang akrab disapa Allu, menyambut hasil manis yang diraih timnya dengan suka cita.
Menurutnya, kemenangan yang diraih dari tim Praja Wibawa adalah momen spesial dan luar biasa karena berkat kerja keras timnya hingga mampu mengalahkan tim lawan yang dihuni pemain-pemain Persin Sinjai.
“Hal ini menjadikan kami lebih percaya diri untuk menaklukkan lawan kami di laga babak berikutnya,” kata Allu, Jumat (25/10/2019).
Di babak delapan besar nanti, tim The Legends akan menghadapi tim New Java FC. Sebelumnya, di babak penyisihan, The Legends memetik tiga kali kemenangan.

Kemenangan itu diraih dari Gallus FC, Pemdes FC, dan Praja Wibawa FC. The Legends cukup dikenal sebagai salah satu tim futsal tangguh di Kabupaten Sinjai meskipun tim ini dihuni sejumlah pemain yang terbilang tak muda lagi.
Rata-rata pemain The Legends berumur 35 tahun keatas. Meski demikian, skill dan stamina mereka masih mumpuni dalam bermain bola. Tim ini dimanajeri Nasar dan permainan timnya selalu tampil solid.(*)
Enaknya Jadi Kepala Dusun di Kabupaten Sinjai, Bakal Bergaji Rp 2 Juta Lebih Per Bulan
Pihak Pemerintah di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan bakal menggaji seluruh Kepala Dusun di daerah tersebut dengan senilai Rp 2 juta lebih.
Menurut Kepala Pemerintahan Masyarakat Desa (Pemdes) Kabupaten Sinjai Yuhadi Samad menyampaikan bahwa aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Suporter: Euforia Kemenangan Besar Atas Arema yang Berlebihan
Plt Kadisdik Bimtek Peningkatan Mutu Pembelajaran Vocasional Guru SLB se-Sulsel
Prabowo Jabat Menteri Pertahanan? Partai Nasdem Lempar Sinyal Jadi Oposisi, Penegasan Surya Paloh
Kasus Dugaan Korupsi di Desa Awo Dihentikan Kejari Wajo, Alasannya?
Tulisan Kata Ambon di Kulit Ikan dan Sumur Mendidih di Seram Barat, LIPI Minta Tak Kaitkan Mistik!
Aparat desa yang dimaksud adalah mulai dari Kepala Dusun, Kasi dan KAUR Desa itu sendiri.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Di singgung nominal penghasilan tetap yang diatur dalam PP tersebut, Yuhadi menyebutkan bahwa aparat desa nantinya akan mendapatkan penghasilan setara dengan gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A.
“ Untuk nominalnya sendiri untuk posisi Kepala Dusun, Kasi dan Kaur itu berada disekitaran 2 juta lebih sesuai dengan ketentuan, dan tidak boleh dibawahnya”, jelas Yuhadi.
Regulasi tentang penghasilan tetap perangkat desa itu sudah kita tindaklanjuti dengan membuat regulasi turunan dalam hal ini berupa Peraturan Bupati (Perbup)”, kata Yuhadi kepada wartawan di Sinjai, Senin (21/1/2019).
Saat ini draf regulasi tersebut sudah ada, tinggal akan dilakukan perbaikan-perbaikan. “ Memang selama ini masih ada aparat yang mendapatkan penghasilan dibawah aturan yang baru dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat”, sambungnya.
Sementara untuk khusus untuk gaji Kades, masih akan dikaji bersamaan dengan penerapan PP nomor 11 tahun 2019 dan Perbup nanti.

“ Insha Allah mudah-mudahan ini juga bisa diberlakukan penyesuaiannya mulai pada Tahun anggaran 2020”, kuncinya.
Terpisah pemerhati Aparatur Sipil Negara (ASN) Muh Arif meminta Pemkab Sinjai agar selain memikirkan kesejahteraan aparat juga pemerintah diminta untuk menarget aparat desa.
" Saat ini banyak aparat pemerintah desa di Sinjai minim kegiatan di desanya. Sehingga hal-hal kecil saja tidak bisa dijalankan seperti menggelar aksi gotong royong susah menggerakkan warga demi kemajuan desa," kata Arif.
Diungkapkan sehingga tidak heran jika banyak desa di Sinjai pinggir jalannya ditumbuhi semak belukar. Menurut Arif, itu hal kecil saja belum hal-hal lain yang bisa memajukan masyarakat desa.
Karenanya, Arif berharap agar gaji yang diterima aparat desa bisa seimbang dengan kinerjanya kedepannya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur