Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makarim 'Rugi' Jadi Mendikbud Dibanding CEO GoJek? Bandingkan Gaji Suami Franka Franklin

Nadiem Makarim "rugi" jadi Mendikbud dibanding CEO GoJek? Bandingkan gaji suami Franka Franklin

Editor: Edi Sumardi
FACEBOOK.COM/SARIMAKKIPHOTOGRAPHY
Nadiem Makarim dan Franka Franklin saat menikah. 

Dalam Pasal 2.e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu disebutkan bahwa tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Dengan begitu, gaji dan tunjangan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yakni sebesar Rp 18,64 juta per bulan.

Di luar itu, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.

Namun, tunjangan tersebut sepenuhnya untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, ada juga rumah dinas dan mobil dinas yang harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Lalu, berapa gaji Nadiem Makarim saat menjabat CEO GoJek?

Meski melepas jabatan di GoJek yang ia bangun sejak tahun 2009, Nadiem Makarim tetap memiliki saham di GoJek yang nilainya tidak sedikit.

Jika dihitung-hitung secara kasar, gaji dan tunjangan yang diperoleh Nadiem Makarim kurang dari 1 persen nilai sahamnya di Gojek.

Pria berusia 35 tahun itu diketahui memegang saham GoJek seri D, E, dan I.

Hal itu diketahui dari Data Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) per Oktober 2018.

Suami Franka Franklin itu memiliki total 58.416 lembar saham.

Jumlahnya setara dengan 4,81 persen modal di GoJek.

Baca: Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Wishnutama, Siapa Sangka Ini Pekerjaan Michael Dharmajaya Suaminya

Jika dihitung secara kasar dengan mengambil angka terendah valuasi startup unicorn (1 triliun dollar AS/Rp 14 triliun), nilai saham Nadiem Makarim di Gojek adalah sekitar Rp 1,96 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved