Sidang Gugatan Sengketa Lahan Paselloreng, Warga Gilireng Padati Pengadilan Negeri Sengkang
Sidang Gugatan Sengketa Lahan Paselloreng, Warga Gilireng Padati Pengadilan Negeri Sengkang
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Massa dari Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo memadati Kantor Pengadilan Negeri Sengkang, Kamis (24/10/2019).
Sa'pang Allo menambahkan, proses pengadaan tanah terus berlanjut. Hanya saja, pembayaran ganti rugi ditangguhkan sementara waktu sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/massa-dari-kecamatan-gilireng-kabupaten-wajo.jpg)