Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Kuota Formasi CPNS Sidrap Tahun 2019, Tenaga Kesehatan Paling Sedikit

Jumlah formasi tertuang dalam Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 450 tahun 2019, tentang penetapan kebutuhan PNS lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang.

Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
Yadin Diskominfo Pemkab Sidrap
Pembukaan dokumen formasi CPNS, berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap, Rabu (23/10/2019). 

TRIBUN-SIDRAP.COM, SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, telah menerima kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Jumlah formasi tertuang dalam Surat Keputusan Menpan-RB Nomor 450 tahun 2019, tentang penetapan kebutuhan PNS lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang.

Pembukaan dokumen formasi ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap, Rabu (23/10/2019) pagi.

Hari Ini Operasi Zebra Digelar di Pangkep, 50 Personel Dilibatkan

Bukan Lagi Koordinator Staf Khusus Kepresidenan, Ini Jabatan Baru Teten Masduki dalam Kabinet Jokowi

Prediksi Susunan Pemain Persela Vs Persebaya, Siapa Striker Lebih Tajam ?

Ikut disaksikan Bupati Sidrap Dollah Mando, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf JP Situmorang, Wakapolres Sidrap Kompol H Baso.

Juga hadir Kasi Intel Kejaksaan Sidrap Iqbal Ilyas, dan Sekretaris Dinas Kominfo, Supratman.

Terdapat 121 formasi CPNS yang disetujui oleh Kemenpan-RB untuk Kabupaten Sidrap.

Kuota terdiri dari teknis sebanyak 41 orang, tenaga Pendidikan 62 orang, dan tenaga kesehatan 18 orang.

Plt Kepala BKPPD Sidrap Sudirman Bungi mengatakan, jumlah formasi yang disetujui oleh Kemenpan-RB tersebut sudah diterima.

BREAKING NEWS : Polres Maros Mulai Gelar Operasi Zebra, Lengkapi Alat Kelengkapan Kendaraan Anda

Berikut Jadwal Operasi Zebra di Gowa dan Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak

Hanya Kenal Lewat FB, Pemuda Pakistan Nikahi Perempuan Majene Sulbar

"Surat dari Kemenpan-RB yang masih tersegel sudah kita buka," ujar Sudirman Bungi.

Jumlah formasi yang disetujui oleh Kemenpan sebanyak 121 orang.

Terpisah, Sekretaris BKPPD Sidrap, Hamsah mengatakan, terkait jadwal pendaftaran CPNS menunggu jadwal resmi dari Panselnas nantinya.

"Jadwal dan persyaratan pendaftarannya juga bisa dibaca di situs resmi Kemenpan-RB, kita tunggu saja jadwal resmi dari pusat," ujarnya.

Laporan wartawan TribunSidrap.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved