Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Renovasi Stadion Mattoanging Memanas di Kantor Gubernur, YOSS Ancam Gugat!

Pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), yang turut hadir dalam rapat tersebut bahkan memilih 'walk out'.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/ tribun-timur.com
Kuasa Hukum YOSS Amir Saleh, dan Hasan 

"Kita telah ajukan gugatan surat pembatalan ke KoNI di PTUN Makassar. Tinggal kita menunggu pemanggilan terhadap pihak terkait," katanya.

Sekedar diketahui, baru ini KONI Sulsel mencabut SK atas pengelolaan Stadion Mattoanging.

Ia menjelaskan berbicara tentang aturan yang ada, pihak YOSS akan mengugat semua pihak yang telah meranggut hak-hak YOSS.

Dimana, Pemprov hanya memegang sertifikat, sedangkan aturan penerbitan sertifikat itu tidak dipenuji oleh Pemprov.

Di DPRD Jeneponto Jusuf Kalla Masih Wakil Presiden, Ini Penjelasan Sekwan

Sekretaris Nasdem Sulsel Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Sulsel, Ini Harapan Wabup Enrekang

Daftar 6 Artis Meninggal di Usia Muda Saat Puncak Popularitas: Kecelakaan hingga Pembunuhan

Syarat penerbitan SK itu adanya pengusaaan lahan. Pemprov sendiri tidak pernah menguasai lahan.

"Jangan skali kali melakukan pemaksaan. Apapun resikonya kami akan melawan," tegasnya.

Terpisah, Sekprov Sulsel Abdul Hayat Hani menenggapi ancaman gugatan YOSS.

"Gugat saja, lahan milik kita kok," kata Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.

Hayat menambahkan, pihaknya enggan berkomentar banyak, pasalnya Pemprov telah serahkan sengketa ini kepada Kejaksaan sebagai pengacara negara.

"Untuk apa lagi YOSS melakukan upaya hukum, sudah jelas sertifikat ada di kami," tambahnya. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 

 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved