Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rapat Renovasi Stadion Mattoanging Memanas di Kantor Gubernur, YOSS Ancam Gugat!

Pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), yang turut hadir dalam rapat tersebut bahkan memilih 'walk out'.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
saldy/ tribun-timur.com
Kuasa Hukum YOSS Amir Saleh, dan Hasan 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Rapat rencana renovasi pembangunan Stadion Mattoanging yang berlangsung di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar berlangsung panas.

Pihak Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), yang turut hadir dalam rapat tersebut bahkan memilih 'walk out'.

Kuasa Hukum YOSS, Amir Saleh mengatakan pihaknya memilih walk out, lantaran adanya perbedaan pendapat antara YOSS dan Pemprov Sulsel.

Di DPRD Jeneponto Jusuf Kalla Masih Wakil Presiden, Ini Penjelasan Sekwan

Sekretaris Nasdem Sulsel Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Sulsel, Ini Harapan Wabup Enrekang

Daftar 6 Artis Meninggal di Usia Muda Saat Puncak Popularitas: Kecelakaan hingga Pembunuhan

Ia menyebutkan terlalu dini Pemprov Sulsel membahas pembangunan stadion, padahal persoalan hukum antara dua pihak ini masih belum menghasilkan titik terang.

"Selesikan dulu permasalahan hukum yang ada. Apakah itu penyelesaian secara musyawarah, atau penyelesaian secara hukum, baru mengadakan tindakan. Jangan sewenang-wenang memaksakan kehendak," kata Amir, Senin (21/10/2019).

Menurutnya, meski Pemprov akan menjadwal pertemuan Ketua Pembina YOSS Ilham Mattalatta dengan Pemprov Sulsel, tidak mempengaruhi YOSS untuk menegakkan hak-haknya di Stadion Mattoanging.

Ia menegaskan jangan rencana lakukan penertiban jika persoalan hukum belum menuntaskan persoalan yang ada.

"Dalam sengketa ini, kalau tidak bisa musyawarah kita lakukan (selesaikan) secara hukum," katanya.

Di DPRD Jeneponto Jusuf Kalla Masih Wakil Presiden, Ini Penjelasan Sekwan

Sekretaris Nasdem Sulsel Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Sulsel, Ini Harapan Wabup Enrekang

Daftar 6 Artis Meninggal di Usia Muda Saat Puncak Popularitas: Kecelakaan hingga Pembunuhan

Ia membeberkan, YOSS telah mendapatkan pengakuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel atas polemik Stadion Mattoanging.

Dalam rapat dengar pendapat, telah ditegaskan DPRD Sulsel, apabila pemprov akan mengambil alih stadion, pemprov harus lakukan ganti rugi, atau memberikan kewenangan pengelolaan ke YOSS.

"DPRD saja menyatakan ini, kok langsung aja main pasang patok, dan mau melakukan pengembangan dan penertiban," sindir Amir ke Pemprov.

Selain itu, Amir mengungkapkan bahwa pembangunan stadion tidak memakai dana Pemprov Sulsel, sehingga jika pun memaksakan harus melakukan ganti rugi.

"Stadion itu hasil perjuangan langsung dari Andi Mattalatta. Jika pun nanti ditertibkan kita akan lakukan perlawanan," katanya.

Ditempat yang sama, Hasan yang juga Kuasa Hukum YOSS mengatakan bahwa YOSS telah mengajukan gugatan ke Pengadilan TUN Makassar.

Gugatan ini diajukan perihal pencabutan sk pengelolaan stadion dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel kepada YOSS atas pengelolaan stadion.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved