Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Warga Desa Cakkeawo Dibekuk Polisi Miliki Sabu, Tempat Tinggalnya di Dekat Kantor Bupati Luwu

Masing-masing, Muhajir alias Hajir bin Muhannas (43), dan Ilham alias Illan bin Arsad (38).

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Sudirman
Ist
tersangka penyalagunaan narkoba Hajir (kiri) dan Illan (kanan), diamankan di Mapolres Luwu. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Dua warga Desa Cakkeawo, Kecamatan Suli, Luwu, dibekuk polisi di dekat kantor bupati Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu, kemarin Sabtu (19/10/2019).

Dua warga tersebut ditangkap karena miliki sabu seberat 5 gram.

Masing-masing, Muhajir alias Hajir bin Muhannas (43), dan Ilham alias Illan bin Arsad (38).

Siap Hadir di Indonesia, Simak Spesifikasi & Bocoran Xiaomi Black Shark 2 Pro

VIRAL Istri Sah Labrak Pelakor yang Wisuda S2 Pakai Karangan Bunga: Happy Graduation for Pelakor

Wabup Thahar Rum Hadiri Hari Jadi ARCI Chapter Luwu Utara

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga.

"Informasi dari masyarakat sering terjadi penyalagunaan narkotika di kamar kos di tempati pelaku ini. Sehingga kami lakukan lidik," ujarnya, Minggu (20/10/2019).

Saat polisi menggeledah kamar, pihaknya menemukan pelaku sedang menggunakan sabu.

"Saat diadakan penggeledahan, kami juga menemukan barang bukti," katanya.

Foto 2 Anak Lihat Mobil Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung Viral di Whatsapp (WA), ini Faktanya

LIVE STREAMING Pelantikan Presiden RI via YouTube, Facebook & Twitter Jokowi dan KH Maruf Amin

BREAKING NEWS: Jokowi Dilantik, Mahasiswa UNM Desak Pemerintah Tuntaskan 4 Poin Permasalahan Ini

Polisi juga menanyakan asal barang yang dimiliki oleh tersangka.

Mereka mengaku memperoleh barang dari laki-laki inisial HR.

"Kami lakukan pengembangan ke rumah HR di Kecamatan Suli," ujar Awaluddin.

Namun pelaku sudah tidak ditemukan berada di rumahnya.

Sehingga pihak kepolisian menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),

Selain Sabu, barang bukti lainnya diamankan polisi satu dompet warna hitam tempat disembunyikannya sabu, dan tiga buah handphone.

Kini barang bukti dan kedua tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu.

Laporan wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

 

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved