Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Spesialis Pencuri Uang Celengan Masjid di Parepare Ditangkap

Pelaku diamankan oleh Polisi setelah tertangkap tangan oleh warga ketika sedang mencungkil pintu Masjid Nawing Al Amin, di perumahan dnaila.

Tayang:
Penulis: Darullah | Editor: Syamsul Bahri
Humas Parepare
Tim Crime Hunter Resmob Polres Parepare, bersama pencuri spesialis celengan Masjid, Syamsul Bahri (27), Kamis (17/10/2019). 

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu, celengan Masjid yang isinya telah di ambil oleh pelaku, dua tabung gas, dan satu mesin pengisap debu.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 362-367 KUHP, dengan hukuman penjara paling lama lima tahun. (*)

Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved