Jalan Santai Bersama Alumni Dokter UMI Dapat Dukungan dari Walikota Makassar
Kegiatan tersebut akan berlangsung di kampus kedokteran UMI. Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqb
Penulis: Alfian | Editor: Syamsul Bahri
Setelah tiba di Bandara Hasanuddin di Mandai Maros. Tim Kejati dan buronan Jen Tan akan dibawa ke kantor Kejati Sulsel.
Tiba di kantor Kejati, kemungkinan buron Jentang lalu menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa lalu dilakukan penahanannya.
"Tim menggunakan pesawat citylink dari Jakarta itu sekitar jam 6 kemungkinan ini sampai pukul 21.20 wita," tambah Gery.
Baca: Masalah Swasembada Daging Sapi
Buronan atas nama Jentang, merupakan tersangka kasus dugaan tindak Pidana korupsi penggunaan sewa tanah Negara.
Lahan atau tanah itu di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500 juta.
Sesuai ditetapkan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)