Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Santai Bersama Alumni Dokter UMI Dapat Dukungan dari Walikota Makassar

Kegiatan tersebut akan berlangsung di kampus kedokteran UMI. Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqb

Penulis: Alfian | Editor: Syamsul Bahri
Dok. Spinal
Kegiatan ilmiah sekaligus reuni akbar mendapat dukungan langsung pj Walikota Makassar Iqbal Suaib. 

Setelah tiba di Bandara Hasanuddin di Mandai Maros. Tim Kejati dan buronan Jen Tan akan dibawa ke kantor Kejati Sulsel.

Tiba di kantor Kejati, kemungkinan buron Jentang lalu menjalani pemeriksaan oleh tim Jaksa lalu dilakukan penahanannya.

"Tim menggunakan pesawat citylink dari Jakarta itu sekitar jam 6 kemungkinan ini sampai pukul 21.20 wita," tambah Gery.

Baca: Masalah Swasembada Daging Sapi

Buronan atas nama Jentang, merupakan tersangka kasus dugaan tindak Pidana korupsi penggunaan sewa tanah Negara.

Lahan atau tanah itu di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tahun 2015 dengan Kerugian Negara Rp.500 juta.

Sesuai ditetapkan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan Nomor : PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved