Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Gigit Istri, Anto Dilapor ke Polsek Panakkukang Makassar, Berawal Saat Istri Cemburu

Gara-gara Gigit Istri, Anto Dilapor ke Polsek Panakkukang Makassar. Dipolisikan setelah pelaku menggigit Istri sendiri, Ik (22).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Zetpriyanto alias Anto saat ditahan pihak Polsek Panakkukang. Ia dilaporkan istrinya karena gigit istri 

Gara-gara Gigit Istri, Anto Dilapor ke Polsek Panakkukang Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Zetprianto alias Anto (24) warga Usman Daeng Alle, Makassar dipolisikan setelah pelaku menggigit Istri sendiri, Ik (22).

Anto pun dilaporkan istrinya di Mapolsek Panakkulang. Ia pun dibekuk tim Resmob Polsek, Jumat (18/10/2019) dinihari tadi.

Ditemui di ruang penyidik Reskrim Polsek Panakkukang Jl Pengayoman. Terdangka Anto mengakui perbuatannya tersebut.

Baca: Punya Harta Kekayaan Rp 20 M, Cara Walikota Medan Dzulmi Eldin Memalak dan Menghabiskannya

Baca: Ditangkap, Lihat Wajah Penikam Deri Datu Padang Asal Toraja di Wamena Pupua, 2 Jenderal Turun Tangan

Baca: Final Liga Champions 2020 Terancam Batal di Turki. Kerugian bagi Liverpool jika ke Final?

Kata Anto, dia terpaksa menggigit tangan istrinya Ik, karena merobek berkas-berkas usahanya. Hal itu karena istrinya cemburu.

"Katanya dia cemburu karena membaca chat saya dengan teman perempuan, dari situ dia cemburu," kata pelaku Anto, siang.

Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Zetpriyanto alias Anto saat ditahan pihak Polsek Panakkukang. Ia dilaporkan istrinya karena gigit istri
Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Zetpriyanto alias Anto saat ditahan pihak Polsek Panakkukang. Ia dilaporkan istrinya karena gigit istri (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)

Anto menceritakan, kasus ini bermula dari pesan Chat antara dia dan teman wanita di tempat kerjanya saling membalas pesan.

Pasalnya Chat itu, Rabu (17/10) dinihari, Anto berencana jemput teman kerjanya di sebuah tempat. Pesan itu pun dibaca Ik.

Karena merasa cemburu, Ik pun merusak hape Anto dengan cara membanting. Anto jengkel dan emosi, langsung menampar Ik.

"Saya langsung tampar istri saya, setelah itu dia (Ik) merobek berkas, saya tahan dia dan menggigit tangannya," ungkap Anto.

Akibat dari itu, Anto pun dibekuk berdasar pada nomor LP / 436 / X / 2019 / Tabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar.

Pelaku Anto kemudian ditahan penyidik Reskrim, karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. (*)

 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved