Cerita Iqbal Suhaeb Selesaikan Sengketa Pengurus Masjid dan Warga Tallo
Awalnya dia mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sengketa tanah antara pengurus masjid, Awaluddin dan warga Kecamatan Tallo.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menceritakan kegiatannya saat berkantor di Kecamatan Tallo.
Awalnya dia mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya sengketa tanah antara pengurus masjid, Awaluddin dan warga Kecamatan Tallo.
"Masjid itu ternyata masjid pertama di Makassar, masyarakat dulu sudah salat 3 Jumat di Masjid Awaluddin kemudian ke Masjid Al Hilal Katangka," kata Iqbal Suhaeb, Jumat (18/10/2019).
Perkara Kekerasan Tiga Jurnalis di Polda Sulsel Lamban, Direskrimum Bilang Ini
Dua Oknum BNN Dibekuk Polisi, Diduga Kuasai Sabu-sabu
Pilkada 2020, Aris Situmorang Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di Hanura
Ia bercerita di depan para pejabat eselon III dan II di Makassar.
Menurutnya, kejadian ini bermula karena adanya kesalahpahaman saja.
"Jadi kamar mandi dari masjid itu melekat ke tembok warga sehingga terjadi permasalahan. Tapi, akhirnya bisa selesai masalah ini," katanya.
Menurutnya, sengketa masalah 15 centimeter tanah saja. Iqbal mengatakan, masalah ini sudah selesai.
"Nanti kalau ada pembangunan kita akan hadiri langsung," katanya.
Dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Dr Syamsuddin Radjab MH mengatakan penyelesaian model Iqbal Suhaeb dengan pendekatan kemanusiaan dan non yuridis sejatinya bisa menjadi rule model terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Perkara Kekerasan Tiga Jurnalis di Polda Sulsel Lamban, Direskrimum Bilang Ini
Dua Oknum BNN Dibekuk Polisi, Diduga Kuasai Sabu-sabu
Pilkada 2020, Aris Situmorang Ambil Formulir Bakal Calon Bupati di Hanura
"Penyelesaian masalah itu tanpa harus selalu ke aparat penegak hukum. Sayangnya, success story penyelesaian sengketa di tengah masyarakat dengan pendekatan kemanusiaan dan non pro justicia tidak terkalahkan secara baik di tengah masyarakat," katanya.
Menurutnya, banyak masalah yang sejatinya tak perlu di bawah ke pengadilan, cukup sikap responsif pejabat daerah dari lurah hingga gubernur.
Mereka cukup mendekati para pihak secara kekeluargaan dengan memberikan tawaran solutif yang dapat diterima kedua pihak.
"Untuk menyelesaikan masalah yang muncul di tengah dinamika masyarakat perkotaan, dan kadang sentuhan itu lebih dapat diterima daripada bersitegang, mengedepankan ego dan dasar hukum karena mereka benar sehingga bahkan memperuncing masalah," katanya.
Menurutnya, kisah penangan masalah Makassar oleh Iqbal Suhaeb seharusnya Pemerintah Kota Makassar mengabarkan dengan baik di tengah masyarakat. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)