Bupati Takalar Berhentikan Lagi Kadis Dukcapil, Sudah Izin Kemendagri?
Mutasi pertama yang dilakukan pada 10 Juli 2019, Hj Farida diberhentikan dari posisi Kadis Dukcapil. Ia digantikan oleh Abdul Wahab Muji.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kembali melakukan mutasi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Jumat (18/10/2019).
Hj Farida diberhentikan dari posisi Kepala Dinas Dukcapil Takalar.
Dengan begitu, Farida sudah dua kali diberhentikan dari posisi tersebut.
Baca: Hadiri Pesta Panen di Dua Pitue Sidrap, Syaharuddin Alrif Janjikan Ini ke Petani
Mutasi pertama yang dilakukan pada 10 Juli 2019, Hj Farida diberhentikan dari posisi Kadis Dukcapil. Ia digantikan oleh Abdul Wahab Muji.
Belakangan penggantian posisi Kadis Dukcapil ini mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri.
Bupati Takalar Syamsari Kitta disoal karena mengganti pejabat dukcapil yang berada di bawah kewenangan Kemendagri.
Baca: Benarkah Honorarium Pegawai Non PNS Pemkot Makassar Dihapus?
Sementara Bupati Takalar tidak menyampaikan ke Kemendagri.
Kemendagri pun memberi sanksi penonaktifan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Takalar, Selasa (27/8/2019).
Layanan adminduk ketika itu lumpuh selama dua pekan.
Baca: VIDEO: Pasar Malili Luwu Timur Terbakar
Puncaknya, Kemendagri menganulir penggantian Kadis Dukcapil Takalar Abdul Wahab Muji.
Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gratifikasi, Suasana Kediaman Edy Rahmat di Bantaeng Tampak Sepi |
![]() |
---|
Profil Artidjo Alkostar Dewas KPK yang Meninggal, 'Musuh' Ahok, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum |
![]() |
---|
Profil & Sosok Arman Hanis Kuasa Hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Bukan Pengacara Sembarangan |
![]() |
---|
Bukan Cuma Nurdin Abdullah, Foto Jokowi Cium Tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Viral Lagi |
![]() |
---|
Penyebab Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Hanya Segini Uang yang Ditinggalkan untuk Anak & Istrinya |
![]() |
---|