Bawaslu Maros Ancam Tunda Pilkada 2020
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNMAROS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maros belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020.
Hal itu karena Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maros belum sepakat terkait besaran anggaran yang dibutuhkan.
Bawaslu mengajukan anggaran Rp 15 miliar ke Pemkab Maros.
"Belum ada kesepakatan, kami masih lakukan pembahasan dengan TAPD Maros. Makanya jadwal penandatanganan NPHD juga belum ada," kata Ketua Bawaslu Sufirman, Rabu (16/10).
Baca: Anggaran Pilkada Maros Rp 31,1 M, Tahun 2019 Segini Anggaran Bisa Dicairkan
Baca: PAN Sulsel Pertemukan Dua Kadernya yang Akan Bertarung di Pilkada Maros, Siapa Dia?
Baca: VIDEO : Kenakan Baju Adat, Chaidir Syam Daftar Calon Bupati di PKB Maros
Padahal, penandatanganan NPHD tersebut paling lambat 1 Oktober lalu.
Berbeda dengan anggaran KPU yang telah disetujui Pemkab sebesar Rp 31,1 miliar.
NPHD itu diteken KPU Maros Samsu Rizal dan Bupati Hatta Rahman.
“Menurut undang-undang, penyelenggara Pemilu terdiri atas tiga unsur. Kalau salah satu penyelenggara pemilu tidak bisa menjalankan tugasnya, berarti lembaga lain juga tak bisa bekerja maksimal,'' kata Sufirman.
Dia memastikan pihaknya tak bisa bekerja maksimal jika besar anggaran yang diajukan tidak dipenuhi.
"Kalau Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasan, Pilkada Maros terancam tak bisa dilaksanakan," ucap Sufirman.
Dia menambahkan, anggaran yang diajukan itu adalah yang paling rendah.
Sufirman berharap ada pertemuan Bawaslu dengan TAPD Maros, untuk membahas besaran anggaran yang dibutuhkan.
Baca: Setiap Hari Ibu Izinkan Anak Ikut Les, Gurunya Malah Ajak Berhubungan Intim Sampai 4 Kali Kini Hamil
Baca: Dulu Artis Ini Terkenal & Tarifnya Mahal, Kini Nasibnya Berubah Drastis, Rela Jadi Tukang Fotocopy
Baca: Cari Kantor dengan Harga Terjangkau & Fasilitas Lengkap? GEng Office di BTP Makassar Pilihan Terbaik
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: