GAM Tak Hiraukan Himbauan Polda, Tetap Bakar Ban di Pertigaan Jl AP Pettarani-Hertasing
Mereka mengenakan seragam hitam merah terlihat menggelar aksi unjukrasa di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Hertasning, Makassar, Rabu (16/10/2019) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Larangan aksi unjukrasa oleh Polda Sulsel tidak diindahkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM).
Mereka mengenakan seragam hitam merah terlihat menggelar aksi unjukrasa di pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Hertasning, Makassar, Rabu (16/10/2019) siang.
Api Ratakan Rumah Warga di Sajoanging Wajo, Satu Orang Terbakar
Berikut Link Live Streaming Persija Jakarta vs Semen Padang
Video Panas Pramugari Cantik Beraksi di Toilet Viral di WhatsApp (WA), Durasi 6 Detik
Lirik dan Terjemahan Lagu ‘Goblin’ Sulli, Ada Curhatan di Syair Lagunya
Motif Suami Bakar Istri Diungkap Ibu Mertua, Begini Tabiatnya Sejak Awal Nikah, Kondisi Korban
Pantauan awak tribun, pukul 14.12 WITA, pungunjukrasa terlihat menggelar aksi tepat di tengah badan jalan sambil membakar ban bekas.
Sejumlah aparat kepolisian bersragam dinas dan berpakaian sipil hanya menatap aksi unjukrasa itu sambil berjaga-jaga.
Ada pun tuntutan pengunjukrasa yaitu menolak pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden RI.
Pengunjukrasa menganggap, Jokowi belum sepatutnya dilantik untuk priode ke dua lantaran belum mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan atau konflik sosial yang terjadi.
" Ada beberapa pertimbangan. Bahwa hari ini, kami menganggap presiden saat ini itu gagal. Ada beberapa problematika yang kami anggap belum dapat diselesaikan lantas mau dilantik," kata Panglima Besar GAM, M Ilyas.
Ia mencontohkan koflik sosial di Wamena Papua. "Kalau bisa selesaikan dulu konfil Papua, kondusifkan dulu baru pelantikan," ujarnya.

Berikut tuntutan pernyataan sikapnya, pengunjukrasa GAM. "Tolak Pelantikan Jokowi-Ma'ruf" Jika:
1. Tidak menyelesaikan konflik di Papua
2. Tidak mencopot Tito Karnavian
3. Tidak Mencopot Wiranto sebagai Menko Polhukam
4. Tidak membatalkan RUU yang tidak pro rakyat
5. Tidak membubarkan BPJS.
Sekedar diketahu, Polda Sulsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Dicky Sondani mengaluarkan larangan aksi unjukrasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Larangan itu berlaku mulai tanggal 16-20 Oktober 2019. (*)
Antisipasi Demo Pelantikan Presiden, Polda Sulsel Siagakan 2300 Personel Gabungan
Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI, 20 Oktober 2019, Polda Sulsel telah menyiapkan 2.300 personel gabungan.
Terdiri polisi, tentara dan satpol PP.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe memimpin apel Patroli Skala Besar di mapolda, Selasa (15/10/2019) sore.
Baca: Deng Ical dan Penggiat HIV AIDS Makassar Bertemu, Bahas ini
Kata Kapolda, apel gabungan Patroli Skala Besar dalam rangka mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.