Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Sudah Teken NPHD Pilkada Pangkep Rp 20 Miliar, KPU dan Bawaslu Belum Setuju

Syamsuddin meneken angka Rp 20 miliar, bukan Rp 34 miliar seperti permintaan KPU Pangkep.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
munjiyah/tribunpangkep.com
Rapat pembahasan anggaran Pilkada Pangkep 2020 di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pangkep, Kantor Bupati Pangkep Jl Poros Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene Pangkep belum juga menemukan titik terang, Rabu (9/10/2019) pekan lalu. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid sudah meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Pangkep 2020.

Syamsuddin meneken angka Rp 20 miliar, bukan Rp 34 miliar seperti permintaan KPU Pangkep.

Sementara untuk anggaran Pilkada Bawaslu Pangkep dari Rp 14 miliar lebih, Syamsuddulin menandatangani hanya Rp 6 miliar.

Plt Sekda Pangkep yang juga Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Daerah Pangkep, Hj Jumliati membenarkan kalau sejak dua hari lalu, Bupati Pangkep sudah menandatangi NPHD dengan nilai Rp 20 miliar dan Bawaslu Rp 6 miliar.

"Iya sudah ditandatangani pak Bupati NPHD nya, cuma dari KPU dan Bawaslu itu belum menandatangai karena dirasa masih belum cukup," ujar Jumliati.

Cegah Stunting Sejak Dini, Ini Dilakukam Pemerintah Desa Tampaang Pangkep

Komisi Informasi Sulsel Silaturahmi ke Redaksi Tribun Timur

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Milenial, KPU Makassar Perkenalkan Rumah Pintar di Kampus Unhas

Jumliati mengaku penganggaran Pilkada 2020 ini belum disetujui KPU dan Bawaslu karena keduanya belum menandatangani.

"Mereka masih di angka Rp 34 miliar untuk KPU dan Bawaslu Rp 14 miliar lebih, sementara semua harus dianggarkan sesuai kemampuan anggaran Pemkab," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Pangkep, Zaenal Abidin mengatakan angka yang sudah diteken Bupati Pangkep tidak cukup.

"Kalau angka Rp 20 miliar itu yang sudah diteken tidak cukup untuk pesta demokrasi di Pangkep. Pemkab Pangkep hanya melihat jumlah totalnya, tetapi dia tidak berfikir kalau ini uang akan digunakan untuk 103 TPS dan honor adhoc PPK di 13 kecamatan Pangkep," kata Zainal.

Zaenal menyayangkan hal ini, pasalnya sudah berkali-kali tim anggaran Pemkab Pangkep menyuruh merasionalisasi anggaran Pilkada Pangkep, tetapi tetap saja tidak menemui titik terang.

Cegah Stunting Sejak Dini, Ini Dilakukam Pemerintah Desa Tampaang Pangkep

Komisi Informasi Sulsel Silaturahmi ke Redaksi Tribun Timur

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Milenial, KPU Makassar Perkenalkan Rumah Pintar di Kampus Unhas

"Kita sudah berkali-kali rapat, dari Rp 39 miliar, turun ke Rp 34 miliar sampai ini sudah di Kemendagri dan deadline tanggal 14 Oktober. Mungkin kalau Pemkab sudah tanda tangani selesai persoalan, tetapi sebenarnya belum selesai," pungkasnya.

Zaenal menjelaskan, hal ini sebenarnya tidak sepihak kemungkinan karena Bupati Pangkep memiliki kesibukan akhirnya dia menandatangani angka Rp 20 miliar tersebut.

Zaenal tetap optimis Syamsuddin Hamid adalah orang yang memiliki dedikasi yang tinggi untuk melihat proses Pilkada berjalan dengan baik di Pangkep.

Cuma, dalam hal ini dia menyayangkan sikap Pemkab Pangkep yang memanggil KPU untuk terus merasionalisasi anggaran.

"Kenapa mesti dibahas lagi, kalau sudah ada angka yang ditanda tangani. Itu buang-buang waktu saja karena itukan anggaran Pilkada Pangkep bukan anggaran KPU," ujarnya.

Cegah Stunting Sejak Dini, Ini Dilakukam Pemerintah Desa Tampaang Pangkep

Komisi Informasi Sulsel Silaturahmi ke Redaksi Tribun Timur

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Milenial, KPU Makassar Perkenalkan Rumah Pintar di Kampus Unhas

Alasan KPU Pangkep tetap ngotot di angka Rp 34 miliar karena ada beberapa item tahapan yang harus dilakukan dan tidak boleh tidak.

"Item itu seperti anggaran debat, pemeriksaan kesehatan, pengadaan surat suara, pengadaan kotak dan bilik, pengadaan alat peraga kampanye yang jumlahnya tidak sedikit," ungkapnya.

Zaenal mengaku, selain itu hal lain seperti jumlah daftar pemilih, jumlah PPS, jumlah PPK yang pasti berpengaruh karena kita di Pangkep jika dibandingkan sama kondisinya dengan kabupaten Maros dan Luwu Utara.

"Intinya angka Rp 20 miliar itu sulit dilakukan pesta demokrasi di Pangkep karena semua melibatkan 7 ribu penyelenggara Pilkada di Pangkep," kata Zaenal.

Zaenal membandingkan, jika Rp 20 miliar itu sama dengan anggaran Pilgub dari Pemrov Sulsel yakni Rp 20, 590 juta.

"Padahal itu, pilgub tidak ada pendaftaran calon, tidak ada pemeriksaan kesehatan dan tidak ada debat. Jadi kalau tetap pada angka Rp 20 miliar itu semuanya akan lari ke honor adhoc yang menghabiskan anggaran Rp 12 miliar lebih yang sudah dirasionalisasi," jelasnya.

Ketua Bawaslu Pangkep, Samsir Salam juga ikut berkomentar terkait penandatanganan NPHD.

"NPHD itu perjanjian, jadi kalau bupati saja yang bertanda tangan, maka itu bukan perjanjian namanya," katanya.

Samsir merincikan, anggaran Bawaslu yang diminta untuk Pilkada Pangkep 2020 tersebut adalah Rp 14 miliar lebih.

"Jadi anggaran Rp 14 miliar lebih itu untuk honor adhoc, operasional, dan bimtek saja," ujarnya.

Samsir mengaku sampai hari ini dirinya juga belum bertanda tangan dan mengaku akan menyerahkan ke Kemendagri saja.

"Sampai sekarang Bawaslu belum tanda tangan, kita serahkan ke Kemendagri saja. Kalau dana tidak cukup, kita tunda saja pilkada sampai ada dananya," pungkasnya.

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved