VIDEO: Lima Narapidana Perempuan Belajar Ngaji di Rutan Pangkep
Rutan Kelas II B Pangkep memberikan pelatihan baca Al quran dengan tajwid yang benar yakni program 'Dirosa Al quran.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ansar
Nurbaya Alias Baya Binti Waminu asal Pangkep dengan perkara pembunuhan pidana 15 tahun dan tahun bebas 10 November 2028.
Sakinah Sapada Alias Sasa asal Makassar dengan perkara Narkotika pidana 5 tahun dan tahun bebas 26 Juli 2022.
Fatimah Binti Bakri asal Pangkep dengan perkara Narkotika pidana 4 tahun dan tahun bebas 12 April 2021.
Sri Muliana Binti Ismail asal Makassar dengan perkara Narkotika pidana 5 tahun dan tahun bebas 4 Juni 2020.
Nur Auliah Syam Binti Bursyahman asal Palopo dengan perkara Perlindungan Anak dan kasusnya masih berproses di pengadilan dan keluar 16 Oktober 2019.
Salah satu warga binaan perempuan dengan kasus narkotika, Sri Muliana mengatakan semenjak dirinya di dalam Rutan Kelas II B Pangkep, disanalah dia belajar Al quran.
"Disinipa di dalam penjara baru kutahu mengaji dan bersyukur bisa tahu dan baca Al quran berkat program Dirosa Rutan Kelas II B Pangkep," ujarnya.
Napi Perempuan Rutan Pangkep Juara Lomba Daur Ulang
Sadap Jadi Pembicara Seminar Nasional di UINAM Makassar, Bahas Apa?
Kisah IRT Marna dan Keluarga, Korban Konflik Wamena Selamat saat Dikepung Panah
Selain Sri, ada juga Fatimah dengan kasus narkotika yang menangis saat ditanya kenapa dirinya di usianya yang sudah senja masih mau belajar Al quran.
"Kemauan sendiri belajar, sudah tuamaka dan kalau ditanya itu saya menangis kenapa dulu di waktu muda tidak belajar mengaji," katanya terisak.
Keseriusan Fatimah belajar Al quran dia buktikan dengan 17 kali khatam selama di dalam penjara.
"Alhamdulillah sudah 17 kali khatam di dalam penjara dan saya memang niat untuk baca terus Al quran,"jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: