Dicopot dari Jabatan Direktur BUMD Wajo, Andi Baso Kone Sebut Sengkuni
Setelah pencopotan melalui Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (11/10/2019) lalu, mantan Direktur BUMD Wajo, Andi Baso Kone Tantu.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Ansar
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Polemik pemecatan jajaran pengurus BUMD Kabupaten Wajo, memanas.
Setelah pencopotan melalui Rapat Umum Pemengang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (11/10/2019) lalu, mantan Direktur BUMD Wajo, Andi Baso Kone Tantu, berkomentar.
Secara lugas, Andi Baso Kone Tantu menyebut, Bupati Wajo, Amran Mahmud dan asisten 1 Pemkab, serta yang hadir dalam rapat tersebut adalah 'Sengkuni'.
Sengkuni merupakan pemeran film yang dikenal dengan licik, penuh tipu muslihat, tukang adu domba, bengis, serta zalim.
Ada tujuh poin yang jadi alasan Bupati Wajo, Amran Mahmud melakukan pencopotan sepihak pada jajaran pengurus BUMD Wajo periode 2016-2021 tersebut.
Kata Rektor UGM Setelah Cekal Ustad Abdul Somad, Beberkan Kriteria Pembicara yang Boleh Masuk Kampus
Bawa 100 Liter Ballo, Sopir Petepete di Maros Diamankan Polisi
Rafly Harun Jadi Pembicara di Kompetisi Peradilan Semu MK UMI Makassar, Bahas GBHN
Namun, alasan-alasan tersebut ditampik secara tegas oleh Andi Baso Kone Tantu. Disebutkannya, alasan Pemda Wajo ngawur belaka, serta cenderung dendam, tendensius, dan oenuh kejengkelan.
"Resume alasannya terkesan menghasut, padahal ada faktanya, hasil RDP DPRD Wajo sehari setelah pembacaan visi misi Bupati, RDP tersebut asisten 1 tidak hadir," katanya, Selasa (15/10/2019).
"Kenapa sok tahu memojokkan BUMD, padahal amanah RDP DPRD Wajo masalah BUMD dengan Pertagas diserahkan kepada Sekda untuk menyelesaikan kemelut,"
Bahkan, 7 poin dari Pemda Wajo tersebut dibantah habis-habisan oleh Andi Baso Kone Tantu.
Sekaitan dengan pernyataan Bupati Wajo bahwa direksi PT Wajo Energi Jaya sulit dihubungi, Andi Baso menyebut itu bohong.
"Dikatakan susah di hubungi, itu bohong, terbukti kami di undang oleh majalah Warta Ekonomi untuk menerima penghargaan sebagai BUMD," kata dia.
Kata Rektor UGM Setelah Cekal Ustad Abdul Somad, Beberkan Kriteria Pembicara yang Boleh Masuk Kampus
Bawa 100 Liter Ballo, Sopir Petepete di Maros Diamankan Polisi
Rafly Harun Jadi Pembicara di Kompetisi Peradilan Semu MK UMI Makassar, Bahas GBHN
"Yang memiliki reputasi yang baik dimata media nasional pada acara BUMD AWARD 2017, tidak mungkin itu kami dapatkan kalau kami sulit dihubungi, kecuali kalau anda salah prosedur," katanya.
Lebih lanjut, Andi Baso mempertanyakam alasan Andi Maddukkelleng Oddang, mengirim surat kepada BUMD meminta untuk melakukan audit internal atas surat perintah Bupati, aturan apa dia pakai?
"Sebagai pamong senior suruh baca dulu UU perseroan terbatas kalau mau mengaudit sebuah PT, makanya saya tidak gubris," kata dia.
"Cukup menyampaikan bahwa laporantiap tahun kami serahkan ke kepala keuangan karena atas permintaan BPK, yang terbukti 4 tahun berturut mendapatkan opini WTP," katanya.