Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawa 100 Liter Ballo, Sopir Petepete di Maros Diamankan Polisi

Bawa 100 Liter Ballo, Sopir Petepete di Maros Diamankan Polisi. Dikemudikan pria asal Desa Samangki, Kecamatan Simbang

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Polres Maros
Minuman keras jenis ballo, diamankan personel Polres Maros, Selasa (15/10/2019) / Dok. Polres Maros 

"Akibatnya keluarga TR yang jumlahnya kurang lebih seratus orang mendatangi sekolah dan mencari AD lalu melakukan penganiayaan," tuturnya.

Beruntung Bhabinkantibmas Brigadir Kurniadi bersama warga sekitar dan guru berhasil melerai penganiayaan ini.

Namun akibat penganiayaan tersebut AD dilaporkan menderita luka pada bagian muka.

Kapolsek Binamu, Iptu H Syamsuddin yang tiba di lokasi juga langsung melakukan mediasi untuk meluruskan kesalah pahaman tersebut, hingga akhirnya berakhir damai.

Seorang Pencuri Kuda di Jeneponto Dilumpuhkan Polisi

Seorang pelaku pencurian ternak Kuda dilumpuhkan timah panas milik tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto.

Pelaku yang diketahui bernama Rasang (30) dilumpuhkan karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti.

Pelaku yang ditangkap di Kampung Mangga'lero, Desa Bontomanai, kecamatan Bangkala, Jeneponto itu tak dapat berbuat apa-apa setelah timah panas bersarang di betis kanan dan di kaki kirinya.

Kanit Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad menjelaskan pelaku sudah menjadi target operasi.

Bahkan, pelaku sudah empat kali digrebek namun dapat melarikan diri.

"Ini keempat kalinya saya grebek, yang sebelumnya Rasang selalu dapat melarikan diri," kata Ipda Abdul Rasyad, Rabu (9/10/2019) pagi.

"Ia terpaksa kami lumpuhkan karena tak mengindahkan tembakan peringatan dan malah melawan petugas saat kami meminta mununjukkan barang bukti," pungkasnya.

Usai timah panas bersarang dikakinya, Rasang langsung dibawa ke RSUD Lanto Dg Pasewang untuk menjalai perawatan.

Usai menjalani perawatan, pelaku curnak itu langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved