Alasan Abu Rara Tusuk Menko Polhukam Wiranto karena Takut Ditangkap?
Penusukan Wiranto sekaligus mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan ditanggapi nyinyir istri prajurit TNI.
Lalu, dilanjutkan, "Saya menangis pak banyak anak bgsa mati begitu saja,…saya hnya mnyampaikan apa yg saya rasaran,.. siapapun dia kalo punya hati nurani pastilah hatinya tersayat."
Juga ditulis, "Pak Togar, saya bukan saja seorg istri seorg perwira tp jg saya seorg anak TNI -AL dan seorg cucu Polisi dan ponakan seorang TNI,.. tentunya bpk tau jiwa cintanya kpd Rakyat anak bangsa dan NKRI dan bgmana saya dibesarkan dlm lingkungan TNI."

Screenshot posting-an di akun Irma Zulkifli Nasution viral walaupun aslinya telah dihapus.
Posting-an tersebut pun sampai ke Mabes TNI.
Kepala Staf Anglkatan Darat ( KSAD ), Jenderal TNI Andika Perkasa kemudian mencopot Kolonel Hendi Suhendo dari jabatan Dandim Kendari atau Komandan Kodim 1417 Kendari.
Sementara itu, Danrem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto mengatakan, mantan Dandim 1417 Kendari itu baru menjabat selama 55 hari.
Ia dikenai hukuman disiplin militer karena melanggar saptamarga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.
"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, konsekuensi harus diterima," kata Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Baca: Istri Ex Dandim Kendari Garang di Facebook Irma Zulkifli Nasution, Bandingkan Saat Suami Dicopot
Baca: Penyebab Jaringan Internet Telkomsel Gangguan atau Down Hari Ini, Juga Indi Home
Selanjutnya, menurut Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, mantan Dandim Kendari tersebut akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.
Penahanan tehitung mulai hari ini.
Kolonel Hendi Suhendi akan diserahkan kepada Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.
"Mari kita bijak bermedia sosial," kata Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.