VIDEO: Sungai Kampung Bulu-bulu di Anrong Appaka Pangkep Penuh Sampah
Ada tumpukan sampah plastik seperti botol plastik, kantong plastik hingga makanan ringan dengan kemasan plastik.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
Ketiga daerah tesebut yakni Kabupaten Kepulauan Selayar, Pangkep dan Maros. Padahal tahapan Pilkada dimulai dengan penandatanganan paling lambat 1 Oktober 2019 lalu.
Babak II Berlangsung, Live Streaming TV Online RCTI Timnas U23 vs Yordania CFA Football Tournament
Alasan Istri Eks Dandim Kendari Berani Nyinyirin Wiranto di Facebook, ini Latar Belakang Keluarganya
Penumpang Mobil Pick Up Tewas Setelah Bertabrakan dengan Mobil Truk di Jl Trans Sulawesi Palopo
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor Besar-besaran, Lulusan S1, Daftar Online di Link Resmi
VIDEO; Bawa Bambu Runcing, Warga Tolak Galian Tambang di Desa Salipolo Pinrang
" Kalau sampai besok belum di tandatangan NPHD akan dipanggil lagi Kemendagri, baik KPU maupun Bupati," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Syarifuddin Jurdi.
Syarifuddin Jurdi menyebut penandangan NPHD sudah melewati batas dedlinen yang ditetapkan. Penyebabnya usulan KPU sampai saat belum disepakati Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Bahkan terdapat salah satu daerah yang awalnya sudah menyetujui dari usulan KPU, tiba tiba kesempakatannya dibatalkan dan meminta usulan dirasionalisasi kembali.
Itu terjadi daerah Kepulauan Selayar. KPU dan Pemda setempat awalnya sudah
sepakati angka sekitar Rp 22 M lebih, namun Pemda berubah, ironisnya keinginan pemda sangat turun drastis.
"Yang diusulkan KPU setelah berkali kali dirasionalisasi belum ketemu dengan Pemda, ada dari 3 itu yang sudahsepakat, namun tiba TAPD nya berubah," teganya.

Syarifuddin mengaku sangat menyayangkan dengan kondisi ini. Bilamana KPU dan Pemda tidak ada titik temu, maka dapat mengganggu pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Tentu akan mengganggu tahapan kalau NPHD belum ditandatangani," tuturnya.
Kemudian untuk Kabupaten Maros. KPU dan Pemda belum sepakat dengan usulan KPU sekitar Rp 34 M. Pemda Maros menginginkan pendanaan Pilkada di daerah itu disamakan dengan pendanaan di Bulukumba Rp 27.5 M.
Sementara Pangkep, Pemda setempat malah mematok diangka Rp 20 M, sedangkan kebuuthan KPU jauh lebih besar karena kepulauan. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: