VIDEO: Sungai Kampung Bulu-bulu di Anrong Appaka Pangkep Penuh Sampah
Ada tumpukan sampah plastik seperti botol plastik, kantong plastik hingga makanan ringan dengan kemasan plastik.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Sungai di Kampung Bulu-bulu, Kelurahan Anrong Appaka Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Senin (15/10/2019) tampak jorok.
Pantauan TribunPangkep.com, sepanjang sungai tersebut penuh tumpukan sampah.
Pahir Halim dan Andi Taddampali Pimpin Komisi Informasi Sulsel Periode 2019-2023
VIDEO: Detik-detik Rumah Warga Terbakar di Pammana Wajo, Ternyata Ini Penyebabnya
Postingan Terakhir Artis Kpop Sulli Eks Member f(x) yang Meninggal Dunia, Begini Kata Polisi
Kapolsek Jajaran Makassar Terancam Jika Masih Ada Pabrik Pembuatan Busur
Apiaty Amin Syam Fokus Turunkan Kemiskinan, Tingkatkan Pendidikan
Tumpukan sampah memanjang hingga jarak sungai empat kilometer lebih.
Ada tumpukan sampah plastik seperti botol plastik, kantong plastik hingga makanan ringan dengan kemasan plastik.
Tumpukan sampah itu menyengat dan berbau.
Warna air sudah hijau pekat hingga hitam legam.
" Iya tumpukan sampah ini sudah lama dan kalau musim kemarau seperti ini itu kelihatan sampai ke bagian bawah seperti ini," kata salah seorang warga bernama Alimuddin.
Ali mengaku, kondisi itu sudah berlangsung lama dan tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Mau dibuang kemana? tidak ada TPA, tidak ada tempat sampah juga di sepanjang ini, begitupun di depan rumah-rumah warga," ungkapnya.

Alimuddin mengaku, sampah-sampah tersebut sudah lama berada di sepanjang sungai dan memang mengeluarkan bau sengat saat melewati area sungai.
"Memang mengeluarkan bau menyengat dan harusnya aparat yang berwenang turun membantu kami," jelasnya.
Ali mengaku pengadaan bak sampah untuk warga kurang, padahal tempat itu termasuk wilayah kota Pangkajene.
"Sebagianji yang ada pengadannya dan sebagian tidak," kata Ali. (*)
Hingga Hari Ini, Pangkep, Barru dan Selayar Belum Teken NPHD Pendaan Pilkada
Tiga Daerah di Sulawesi Selatan belum melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.