Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Hamili Selingkuhan yang Tinggal 10 Meter dari Rumah, Istri Baru Tahu Setelah 4 Tahun Ditinggal

Suami Hamili Selingkuhan yang Tinggal 10 Meter dari Rumah, Istri Baru Tahu Setelah 4 Tahun Ditinggal

Editor: Waode Nurmin
Suryamalang
ILUSTRASI - Suami Hamili Selingkuhan yang Tinggal 10 Meter dari Rumah, Istri Baru Tahu Setelah 4 Tahun Ditinggal 

"Pelakunya sudah kita amankan dan sekarang masih terus kita mintai keterangan," terangnya.

Baca: Suami Bantu Selingkuhan Aniaya Istri Sah, Karena Kepergok Berduaan Pelakor Dalam Mobil

Baca: Trik Pemuda ini Tutupi Perselingkuhan Pakai FaceApp, Edit Wajah Cewek Jadi Nenek-nenek, Reaksi Pacar

Baca: Detik-detik Pengantin Pria Putar Video Perselingkuhan Mempelai Wanita di Pesta Pernikahan, Heboh Deh

Disebutkan, korban mengaku sempat menolak ajakan itu berulang kali.

Namun pelaku mengancam akan mengusir korban dari rumah bila menolak keinginannya.

"Korban pun akhirnya melayani keinginan terlarang pelaku, sehingga hubungan dilakukan sampai berulang kali di bawah ancaman," terang Fajri.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus hubungan gelap ini terungkap ketika WD mengadu kepada ayahnya terkait kehamilan yang kini dialaminya.

Ayahnya yang mengetahui hal itu langsung mendatangi Polsek Bintan Timur untuk membuat laporan terkait kasus yang menimpa anaknya, Selasa (13/8) lalu.

Setelah mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Bintan Timur langsung mencari keberadaan YY.

Polisi kemudian meringkus pelaku di kediamannya di Kecamatan Bintan Pesisir. 

Debt Collector Muka Garang Tewas Tanpa Kepala, Dimutilasi saat Tagih Utang, Hp & Motor Dibawa Kabur

Sudah Punya Istri sah, Joko Juga Tanam Benih di rahim wanita Lain, Bingung saat Selingkuhan Hamil

Teka-teki jenazah wanita Hamil ditemukan di bawah jembatan yang menghebohkan warga Sampung Ponorogo akhirnya terkuak.

Korban yang tengah Hamil enam bulan tersebut ternyata korban Pembunuhan.

Polisi berhasil menangkap tersangka hingga membuat korban Hamil meninggal.

 Tim penyidik Reserse Kriminal Polres Ponorogo berhasil mengungkap identitas mayat wanita hamil yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Galok di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada 23 Juli 2019.

Baca: Suami Bantu Selingkuhan Aniaya Istri Sah, Karena Kepergok Berduaan Pelakor Dalam Mobil

Baca: Trik Pemuda ini Tutupi Perselingkuhan Pakai FaceApp, Edit Wajah Cewek Jadi Nenek-nenek, Reaksi Pacar

Baca: Detik-detik Pengantin Pria Putar Video Perselingkuhan Mempelai Wanita di Pesta Pernikahan, Heboh Deh

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant menyatakan, identitas korban terungkap setelah tim melakukan penyelidikan dan hasil otopsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved