Suami Hamili Selingkuhan yang Tinggal 10 Meter dari Rumah, Istri Baru Tahu Setelah 4 Tahun Ditinggal
Suami Hamili Selingkuhan yang Tinggal 10 Meter dari Rumah, Istri Baru Tahu Setelah 4 Tahun Ditinggal
UH hanya bisa bersedih ditinggal tanpa dicerai dan tak serumah dengan SR selama 4 tahun.
"Selama 4 tahun itu, UH dan SR sudah putus komunikasi, jangankan sama UH, sama anaknya sendiri sudah putus komunikasi," katanya.
Sementara, Kepala Desa Gua-Gua, Sakrani, menerangkan lewat surat bahwa SR dan UH masih suami istri yang sah.
"Sepengetahuan kami, pihak kesatu (SR) dan pihak kedua (UH) sudah tidak serumah lagi selama 3 tahun," demikian Sakrani dalam surat keterangan itu.
Sakrani juga menerangkan, SR telah tinggal serumah dengan perempuan lain berinisial WW.
"Dan sudah memiliki keturunan sebanyak 2 orang anak dengan perempuan lain dan selama itu istri sahnya SR ini tak pernah diberi nafkah," paparnya.
Surat itu juga mencantumkan 4 orang saksi, yakni Zaini, Adnan, Mursidak dan Muhajir.
Debt Collector Muka Garang Tewas Tanpa Kepala, Dimutilasi saat Tagih Utang, Hp & Motor Dibawa Kabur
Terpaksa Rela Dihamili kakak ipar
Seorang gadis berinisial WD yang masih berusia 14 tahun di Kabupaten Bintan, saat ini diketahui sedang hamil.
Kehamilannya berasal dari hubungan terlarang antara dia dengan kakak ipar nya sendiri berinisial YY (46).
Kepada polisi, WD mengaku sudah belasan kali melayani keinginan terlarang kakak ipar nya untuk berhubungan selayaknya Pasangan Suami Istri.
Hal ini terungkap saat Unit Reskrim Polsek Bintan Timur memintai keterangan Wd beberapa hari lalu.
"Iya benar, korban sudah melayani pelaku belasan kali sebelum kasus ini mencuat dan diketahui ayah korban," kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar melalui Kanit Reskrim Ipda M Fajri, Jumat (16/8).
Fajri menuturkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bintan Timur dan masih terus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.