Jamaluddin Syamsir Temui Ketua MUI Bulukumba, Ini Pesan ke JMS Jika Terpilih Jadi Bupati
Dalam pertemuan dengan tokoh Bulukumba itu, sejumlah saran yang disampaikan oleh Tjamiruddin kepada Jamaluddin yang akrab disapa oleh JMS.
Pasalnya, sudah masuk bulan ketiga mereka menjabat sebagai anggota DPRD Bulukumba namun dinilai belum bekerja dengan baik.
Kondisi Terbaru Menkopolhukam Wiranto Usai Ditikam Abu Rara, Dokter Temukan 2 Luka di Perut
Dinkes Enrekang Teken Kerjasama Dengan Japfa, Untuk Apa?
3 LINK Live Streaming Brasil vs Senegal - Live MolaTV dan Live TVRI GRATIS! Mulai Pukul 19.00 WIB
Mabes Polri Curiga Pelaku Penyerangan Wiranto Jaringan ISIS, Alasannya
KRONOLOGI LENGKAP Menkopolhukam Wiranto Ditusuk Syahril Alamsyah alias Abu Rara Pakai Gunting
" Saat ini negara sudah memberikan beberapa hak sebagai anggota DPRD, seperti hak orientasi, hak keuangan. Namun seperti yang kita lihat hingga saat ini DPRD masih terkesan jalan di tempat," kata Direktur Kopel Bulukumba Muhammad Jafar kepada Tribun.
Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba menyebutkan, memasuki bulan ke 3 pasca pelantikan, DPRD Bulukumba masih jalan di tempat.
Penilaian ini bukan tanpa alasan, soalnya hingga saat ini, Alat Kelengkapan DPRD belum terbentuk. Selain itu, Tatib yang menjadi pedoman bagi DPRD juga belum ditetapkan.
" Ini baru awal, tapi sepertinya kita tak bisa berharap banyak dari mereka. Mereka lambat dalam bekerja," kata Muhammad Jafar dalam rilisnya, Kamis (10/10/2019).
Belum terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD ini membuat DPRD tidak dapat menjalankan Fungsinya. Karena sesungguhnya Fungsi Pengawasan DPRD ada pada Alat Kelengkapan, Ketua sebagai juru bicara dari hasil pembahasan pada Alat Kelengkapan.
Saat ini, DPRD baru menetapkan Non Alat Kelengkapan yaitu Fraksi. Fraksi itu hanya perpanjangan tangan partai.
Karena keterlambatan DPRD menetapkan Alat kelengkapan ini akan berpengaruh terhadap pembahasan APBD 2020. Termasuk akan mempengaruhi kualitas APBD 2020 mendatang.
Lebih lanjut dikatakan Jafar, berdasarkan Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020, harusnya saat ini sudah masuk tahapan pembahasan RAPBD 2020.

"Karena yang berwenang melakukan pembahasan APBD itu adalah Alat Kelengkapan DPRD," tambah Jafar.
Lebih lanjut dikatakan Jafar, DPRD harusnya segera bekerja untuk rakyat. Karena Rakyat sudah membayar mereka selama 2 bulan.
Rakyat juga sudah membiayai peningkatan kapasitasnya selama lima hari di Makassar beberapa waktu lalu.
Kalaupun saat ini beberapa anggota DPRD yang menerima Aspirasi bahkan ada yang turun langsung ke masyarakat.
Itu masih sebatas anggota yang bekerja sebagai person, belum bekerja atas nama Alat Kelengkapan DPRD, dan hasil penyerapannya belum hanya bisa dikomunikasikan di Fraksi karena bisa di kelola atas nama DPRD. (*)
Sementara dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Bulukumba Rijal mengatakan bahwa dirinya belum bisa bekerja dengan maksimal karena dirinya baru status ketua sementara.