Akibat Masak Jagung Rebus, Tiga Rumah Warga Eremerasa Bantaeng Ludes Terbakar
Akibat Masak Jagung Rebus, Tiga Rumah Warga Eremerasa Bantaeng Ludes Terbakar
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
Setelah ditangani polisi dan kordinasi Tim DPPPA Sulsel, rupanya remaja tersebut dipekerjakan di kafe remang-remang di Kota Pare-Pare.
Saat ini, pelaku dan korban sedang diamankan di shelter (rumah aman) DPPPA Sulsel.
"Kita sementara lakukan assessment, salah satu korban trauma melihat keluarga mereka yang menemuinya di shelter," ujarnya.
Ilham pun berharap, agar hal ini tak terjadi lagi, keluarga khususnya orang tua dapat mengawasi anaknya secara ketat.
Dua Siswi SMA di Makassar Dijual ke Warung Remang-Remang Kota Parepare
Dua siswi SMA di Kota Makassar jadi korban trafficking atau perdagangan perempuan dengan modus dipekerjakan di kafe remang-remang Kota Parepare.
Korban Nu (17) dan Wa (17), dipekerjakan disebuah kafe remang-remang di dengan iming-iming uang Rp 300 ribu, oleh Hasma Bondeng (32) sorang ibu rumah tangga.
Kasus tersebut dibongkar tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar dan tim dari Polres Parepare, Minggu (6/10/19) sore.
Baca: FOTO: Dekranasda Sulsel dan PHRI Jalin Kerjasama Pengembangan UMKM
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan kedua korban, Nu dan Wa bersama pelaku diamankan di kafe di daerah perbatasan Parepare dan Sidrap.
"Kafe didaerah Pa'de Kecamatan Soreang, Kota Pare-pare. Sekarang si pelaku masih diperiksa, korban sudah di pihak P2TP2A," kata Indratmoko, Senin (7/10/2019) sore.
Menurut keterangan pelaku, Hasma alias Bondeng, kedua korban diiming-iming uang Rp 300 ribu. Keduanya sudah bekerja kurang lebih sebulan ini.
Baca: Pengungsi Wamena Pakai Baju sebagai Handuk Habis Mandi
Pelaku Bondeng mengajak Nu dan Wa 29 Agustus 2019 lalu. Saat itu, pelaku berikan uang Rp 300 ribu ke kedua korban sebagai gaji pertama mereka untuk ke Parepare.
Sampai di Parepare, dua korban disambut oleh bos kafe Bunda Eva. Dua korban lalu dipekerjakan jadi pelayan, seperti temani pelanggan minum minuman keras (Miras).
Kurang lebih tiga minggu, kedua korban ini bekerja. Mereka digaji per tutup botol. Untuk tutup botol bir, dihitung Rp 10 ribu. Sedangkan tutup botol ballo Rp 5 ribu.
Baca: Vokalis Band Kunci Dendy Mikes Meninggal, Ini Lagunya yang Pernah Populer Lengkap dengan Lirik
"Jadi mereka bekerja sudah kurang lebih tiga minggu disana, diduga ada ancaman fisik dan juga verbal dari pelaku jika kasus ini sampai terbongkar," jelas Indratmoko.