Satgas Kemenkop RI Berkantor di Dinas Koperasi Sulsel, Tujuannya?
Lembaga yang berada dibawah naungan Kementerian Koperasi dan UKM ini resmi berkantor di Gedung UMKM Dina Koperasi Sulsel, Jl AP Pettarani
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ansar
Satgas yang ada disini akan melayani mulai dari pengecekan proposal sampai kemudian memfasilitasi penyampaian proposal. Termasuk untuk melakukan sosialisasi di daerah," terangnya.
Braman berharap, keberadaan kantor satgas monitoring dan evaluasi ini bisa benar-benar dioptimalkan melalui jaringan Dinas Koperasi provinsi maupun kabupaten kota.
"Saya minta pengelola daripada Satgas ini jangan hanya menunggu perintah, tapi harus kreatif dan inovatif.
Manfaatkan teknologi untuk membuat sebuah sistem agar bisa menerima dokumen-dokumen secara online," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Braman juga mengaparesiasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel yang telah bersedia memfasilitasi kantor untuk satgas monitoring dan evaluasi LPDB KUMKM ini.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Abdul Malik Faisal menyampaikan komitmennya untuk mendukung kinerja satgas monitoring dan evaluasi LPDB KUMKM untuk wilayah Sulselbar.
"Kami akan intens menjadi partner LPDB dalam konteks monitoring dan evaluasi," kata Malik.
Sekadar diketahui, setelah selama empat tahun terakhir melakukan moratorium penyaluran dana bergulir di Provinsi Sulsel, LPDB KUMKM akhirnya kembali menyalurkan dana bantuan untuk koperasi dan UMKM tersebut.
Tahun ini, khusus untuk Sulsel, LPDB menargetkan penyaluran bantuan dana bergulir koperasi dan UMKM sebesar Rp1,7 triliun.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: