Polisi Sebut Randis Pemprov Sulsel Hilang, Bisa Kena Pidana, Biro Aset Bungkam
Polisi Sebut Randis Pemprov Sulsel Hilang, Bisa Kena Pidana, Biro Aset Bungkam
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya ini, memiliki tunggakan pajak dengan ratusan juta.
Ia menjelaskan, kendaraan ini ada beberapa kendaraan yang sudah jadi rongsokan, bahkan hilang tanpa fisik kendaraan.
Tunggakan Randis ini kata Gita, lebih kecil dibandingkan awal tahun 2019. Di mana randis di Pemprov Sulsel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2.2 miliar.
Adapun total kendaraan yang masuk dalam daftar wajib pajak sendiri itu sebanyak 4264 unit.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bidang-aset-bpkd-bantaeng-bersama-bpk-mengumpulkan.jpg)