Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sebut Randis Pemprov Sulsel Hilang, Bisa Kena Pidana, Biro Aset Bungkam

Polisi Sebut Randis Pemprov Sulsel Hilang, Bisa Kena Pidana, Biro Aset Bungkam

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/EDI HERMAWAN
Ilustrasi kendaraan dinas 

Kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya ini, memiliki tunggakan pajak dengan ratusan juta.

Ia menjelaskan, kendaraan ini ada beberapa kendaraan yang sudah jadi rongsokan, bahkan hilang tanpa fisik kendaraan.

Tunggakan Randis ini kata Gita, lebih kecil dibandingkan awal tahun 2019. Di mana randis di Pemprov Sulsel memiliki tunggakan pajak sebesar Rp 2.2 miliar.

Adapun total kendaraan yang masuk dalam daftar wajib pajak sendiri itu sebanyak 4264 unit.

 
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved