Pemkab Gowa Akan Cabut Izin Perumahan Tak Dilengkapi Tempat Pembuangan Sampah
Verifikasi ini penting, sebab perumahan yang ada khususnya di Kecamatan Somba Opu sudah lama terbangun.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Hal itu dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan layak hidup masyarakat khususnya di wilayah perkotaan di Kecamatan Somba Opu.
Bantuan BSPS ini bertujuan dengan membangun yang alas, atap dan dinding lebih representatif.
Untuk di tahun ini Perkimtan akan memberikan kepada 150 penerima manfaat.
IPeKB Sulsel Sabet Pengharaan dari MURI, Hal ini Paling Sering Dilakukan di Bantaeng
Latihan Perdana PSM Pasca Libur Tanpa Darije, Balde dan Rivky Ikut
Kenakan Kostum Ala Prabowo, Nurhasan Optimis Kendarai Gerindra di Pilkada Maros
"Untuk tahap pertama kami berikan ke 75 penerima manfaat dan ini telah dicairkan dananya secara non tunai di masing-masing rekening penerima," ungkap Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin, Jumat (11/10/2019).
Dinas Perkimtan Gowa melakukan Sosialisasi BSPS di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Sungguminasa.
Abdullah mengatakan, 75 penerima manfaat ini terbagi di tujuh kelurahan di Kecamatan Somba Opu.
Antara lain, Kelurahan Tombolo, Kelurahan Pacci'nongang, Kelurahan Kalegowa, Kelurahan Katangka, Kelurahan Batangkalulu, Kelurahan Tompobalang dan Kelurahan Tamarunang.
Sementara, besaran anggaran yang diberikan pada setiap pembangunan rumah swadaya tersebut sebanyak Rp17,5 juta yang terdiri dari Rp15 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

Menurut Abdullah, khusus untuk biaya tukang itu bisa diambil si penerima secara tunai. Sementara penggunaan dana untuk alat-alat bangunannya akan kita cairkan kemudian.
Pencairan alat-alat setelah menyetor seluruh nota pengambilan barang di toko kemudian dicairkan melalui bank ke pemilik toko.
"Langkah ini kita lakukan agar menghindari penyalahgunaan dana jika dipegang kendali oleh si penerima manfaat," jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan rumah swadaya tersebut selain mendorong peningkatan layak huni masyarakat juga untuk mengurangi wilayah kumuh di daerah perkotaan.
IPeKB Sulsel Sabet Pengharaan dari MURI, Hal ini Paling Sering Dilakukan di Bantaeng
Latihan Perdana PSM Pasca Libur Tanpa Darije, Balde dan Rivky Ikut
Kenakan Kostum Ala Prabowo, Nurhasan Optimis Kendarai Gerindra di Pilkada Maros
Jika peran program KotaKu menyasar perbaikan lingkungan perkotaan maka pada program ini yang didasarkan adalah rumahnya.
"Ini tentunya bekerja secara bersinergi sehingga menghasilkan kawasan pemukiman yang bersih, asri dan sejahtera dengan kondisi hunian yang layak," ujarnya.