Dinas Pertanahan Pemkot Makassar Sudah Sertifikasi 30 Tanah Negara, Karebosi?
"Kita sudah sertifikasi tanah negara sebanyak 30, dan semoga saja menyusul sertifikasi tanah negara yang lain,"
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dinas Pertanahan Pemerintah Kota Makassar saat ini terus berupaya untuk mensertifikatkan tanah milik Pemerintah Kota Makassar.
Tak kurang dari 30 lahan milik negara sudah disertifikasi selama 2019.
"Kita sudah sertifikasi tanah negara sebanyak 30, dan semoga saja menyusul sertifikasi tanah negara yang lain," kata Kepala Dinas Pertanahan Pemkot Makassar, Manai Sophian di Balaikota Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Sulsel, Kamis (10/10/2019).
Percaya Diri Diusung Parpol, Ilham Nadjamuddin Tak Reken Jalur Independen
Sepak Terjang Wiranto: Jenderal Garang, Kontroversial, Panglima ABRI: Video Detik-detik Ia Terkapar
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Rumah AGH Sanusi Baco, Ini Tokoh PWNU yang Hadir
Menurutnya, sertifikasi ini lumayan cepat karena adanya kerja sama antara pemerintah Kota Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita terus menindaklanjuti perintah dari bapak wali kota Makassar," kata Manai Sophian.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Makassar juga berupaya supaya Lapangan Karebosi sudah mempunyai sertifikat hak milik.
Percaya Diri Diusung Parpol, Ilham Nadjamuddin Tak Reken Jalur Independen
Sepak Terjang Wiranto: Jenderal Garang, Kontroversial, Panglima ABRI: Video Detik-detik Ia Terkapar
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Rumah AGH Sanusi Baco, Ini Tokoh PWNU yang Hadir
"Kita masih mengumpulkan berbagai dokumen untuk sertifikat tanah," katanya.
Manai Sophian menarget sertifikat tanah Lapangan Karebosi Makassar selesai paling cepat 2020. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/forum-perangkat-daerah-dinas-perta.jpg)