JK Dukung Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Beli Pulsa & Rokok Banyak, tetapi BPJS Naik Mengeluh
Jusuf Kalla Dukung Kenaikan iuran BPJS Kesehatan: Beli Pulsa & rokok Banyak, tetapi BPJS Naik Mengeluh
Pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.
Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus 'berdarah-darah'.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jusuf Kalla Dukung Kenaikan iuran BPJS Kesehatan: Beli Pulsa & rokok Banyak, tetapi BPJS Naik Mengeluh
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) melontarkan sindiran kepada pihak-pihak yang mengkritik kenaikan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jusuf Kalla menyebut, pihak yang mengkritik kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut justru mampu membeli rokok dan Pulsa dalam jumlah besar.
Tarif Terbaru Iuran BPJS Kesehatan, Berlaku Januari 2020, Ada Sanksi Bikin Repot Jika Telat Bayar
Awal Mula Hubungan Terlarang Saudara Kandung, Kakak Tak Bisa Tahan Nafsu Ajak Adik Berhubungan Badan
Intip Bocoran Spesifikasi Xiaomi Mi Band 5, Beda Banget dengan Pendahulunya Xiaomi Mi Band 4
"Siapa yang khawatir ( iuran BPJS naik)? Hanya ngomong saja, padahal beli pulsa tiga kali lipat daripada itu, beli rokoknya lebih dari itu (iuran BPJS)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Jusuf Kalla menyatakan, kenaikan premi BPJS Kesehatan tidak terhindarkan lantaran saat ini tarifnya terlalu rendah. Dengan tarif yang terlalu rendah, BPJS Kesehatan tidak bisa melayani pasien secara prima.
Lagipula, menurut Jusuf Kalla, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak akan membebani masyarakat miskin. Sebab, iuran masyarakat miskin sudah ditanggung negara lewat APBN.
Demikian pula para pekerja semestinya tidak perlu khawatir lantaran iuran BPJS Kesehatannya ditanggung perusahaan.
"Perlu diketahui bahwa naiknya tarif itu tidak akan membebani orang miskin karena PBI (Peserta Bantuan Iuran) itu yang dibiayai oleh pemerintah itu lebih dari 100 juta orang. Sebenarnya ini hanya cara pergantian defisit, karena kalau BPJS defisit pemerintah juga bayar," ujar Jusuf Kalla.
"Tapi kalau ini naik tarif, pemerintah juga yang bayar yang lebih 120 juta orang itu. Hanya memang peserta yang bukan orang miskin kemudian bukan pegawai negeri, bukan karyawan, yang bayar sendiri itu memang bayar sendiri. Tapi itu kita anggap relatif lebih mampu," lanjut dia.
Karena itu, Kalla pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ia meyakini kenaikan iuran BPJS Kesehatan justru dapat memberikan pelayanan prima kepada pesertanya.
Diberitakan, pemerintah berencana menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2020.
Langkah itu diambil karena dianggap paling tepat untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebab, keuangan BPJS Kesehatan selama dua tahun belakangan terus 'berdarah-darah'.