VIDEO: Ini Penjelasan Polisi Soal IRT Jual 2 Siswi SMA ke Parepare Jadi Pelayan Kafe Remang-remang
Korban Nu (17) dan Wa (17), dipekerjakan disebuah kafe remang-remang di dengan iming-imingan uang Rp 300 ribu, oleh Ibu Rumah Tangga (Irt), Hasma Bond
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua siswa SMA di Kota Makassar jadi korban Traficking, dan dipekerjakan di salah satu kafe Remang-remang di Kota Parepare.
Korban Nu (17) dan Wa (17), dipekerjakan disebuah kafe remang-remang di dengan iming-imingan uang Rp 300 ribu, oleh Ibu Rumah Tangga (Irt), Hasma Bondeng (32).
Sidrap Terapkan Perbup Pembatasan Penggunaan Sampah, Tujuannya?
Potret Kapolri Tito Karnavian saat Tak Pakai Seragam Polisi, Beda Tak Seperti Jenderal Bintang Empat
Pemuda Kajang Dukung Kahar Muslim Maju di Pilkada Bulukumba
Curhat Sedih Ibu Siswi SMA Dihamili Pacar Lalu Kabur, Tetap Semangat Sekolah Meski Dicibir
Dinas Kesehatan Gowa Akhirnya Tangani Balita Penderita Gizi Buruk di Biringbulu
Kasus tersebut pun dibongkar tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar dan tim dari Polres Parepare, Minggu (6/10) sore.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan kedua korban, Nu dan Wa bersama pelaku diamankan di kafe di daerah perbatasan Parepare dan Sidrap.
"Kafe didaerah Pa'de kecamatan Soreang, Kota Pare-pare. Sekarang si pelaku masih diperiksa, korban sudah di pihak P2TP2A," kata Indratmoko, Senin (7/10/2019) sore.
Menurut keterangan pelaki Hasma alias Bondeng kata Indratmoko, kedua korban diiming-iming uang Rp 300 ribu. Keduanya sudah bekerja kurang lebih sebulan ini.
Pelaku Bondeng mengajak Nu dan Wa 29 Agustus 2019 lalu. Saat itu, pelaku berikan uang Rp 300 ribu ke kedua korban sebagai gaji pertama mereka untuk ke Parepare.
Sampai di Parepare, dua korban disambut oleh bos kafe Bunda Eva. Dua korban lalu dipekerjakan jadi pelayan, seperti temani pelanggan minum minuman keras (Miras).
Kurang lebih tiga minggu, kedua korban ini bekerja. Mereka digaji pertutup botolnya. Untuk tutup botol bir, dihitung Rp 10 ribu. Sedangkan tutup botol Ballo, Rp 5 ribu.
"Jadi mereka bekerja sudah kurang lebih tiga minggu disana, diduga ada ancaman fisik dan juga ferbal dari pelaku jika kasus ini sampai terbongkar," jelas Indratmoko.

Kasus ini pun terbongkar, saat orangtua korban Nu melaporkan kasus ini ke pihak Polrestabes Makassar, Sabtu (4/10) lalu.
Pasalnya, awalnya korban meminta ijin ke rumah neneknya di Sinjai. Tapi setelah itu, korban Nu tidak sampai di Sinjai, malah dia diketahui lagi disebuah kafe di Parepare.
"Dari sinilah tim kami (PPA) bersama tim P2TP2A Kota Makssar dan pihak Polres Parepare dalami itu hingga mengungkap kasus ini kesana," ujar Indratmoko. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)