Kenapa Harus Bayar Pajak Kendaraan? Begini Penjelasan Jasa Raharja
"Alasan utama masyarakat membayar pajak kendaraan ialah peningkatan pendapatan aset daerah," katanya.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Sub Bagian SW, Humas dan Hukum Muhammad Sabir, menjelaskan alasan utama masyarakat membayar pajak kendaraan.
"Alasan utama masyarakat membayar pajak kendaraan ialah peningkatan pendapatan aset daerah," katanya.
Sebagian dari pajak kendaraan tersebut juga dialokasikan pada pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas baik darat, laut, udara, kereta api dan lalu lintas jalan.
Bocah SD Bunuh Diri, Tapi yang Aneh Surat Tulisan Tangan yang Ditinggalkan, Polisi Sampai Uji Labfor
Jelang Pilkada 2020, Begini Imbauan Kapolres Luwu Timur
DAFTAR Harga Terbaru HP Samsung Bulan Oktober 2019: Harga Rp 1,7 Juta hingga Rp 22,4 Juta
"Dana dikumpulkan di jasa raharja, dalam rangka pembayaran santunan pada saudara-saudara kita yang mengalami kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.
Selain itu, dana-dana yang dikumpulkan juga sewaktu-sewaktu dapat digunakan negara.
"Dana yang terkumpul setiap tahun, sebagian diserahkan kepada negara untuk diinvestasikan pada keperluan lainnya," paparnya.
Laki-laki yang akrab disapa Sabir ini juga berpesan, agar pengguna jalan tetap berhati-hati, apalagi saat berkendara.
"Paling tidak sebelum keluar rumah mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraaam, surat-suratnya serta memastikan keandaan fisik kita juga fit," ujarnya.
Hal yang tak kalah penting lainnya menurut Sabir, masyarakat harus mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan handphone saat berkendara dan banyak lagi.
"Khusus milenial harus lebih hati-hati lagi, jangan gegabah, lalai dalam berkendara karena setiap tahun yang terlibat kecelakaan paling banyak ialah anak muda," tuturnya.
Hingga September 2019, Jasa Raharja Sulselbar Bayar Klaim Santunan Rp 91 Miliar
Jasa Raharja bertugas memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum baik darat, laut, udara, kereta api dan lalu lintas jalan.
Periode Januari-September 2019, Jasa Raharja cabang Makassar yang membawaki Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengeluarkan klaim santutan sebesar Rp 91.053.200.781.
Demikian disampaikan Kepala Sub Bagian SW, Humas dan Hukum, Muhammad Sabir.
TERUNGKAP Barbie Kumalasari Dapat Penghasilan Segini Sebulan, Kalah dari YouTuber Ria Ricis
Legislator Reses, Warga Gowa Curhat Jeleknya Kantor Lurah Pattapang
Unhas Workshop Bersama Profesor dan Mahasiswa dari Jepang
"Secara rinci, santunan meninggal dunia masih tertinggi Rp 47,4 miliar disusul luka-luka Rp 40,9 miliar," katanya saat ditemui Tribun Timur, Selasa (8/10/2019).
Sedangkan, cacat tetap Rp 1,3 miliar, biaya penguburan Rp 128 juta, biaya ambulance Rp 26,4 juta dan P3K Rp 1,1 miliar.
Sementara Kepala Cabang PT Jasa Raharja Makassar, Jahja Joel Lami mengatakan, Santunan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dinilai cukup besar.
"Santunan P3K memang cukup besar, setiap tahun meningkat," katanya.
Pengajuan klaimnya bersumber dari biaya yang dikeluarkan untuk pertolongan pertama pada korban kecelakaan.
"Namun, santunan meninggal tetap tertinggi setiap tahunnya," tambahnya.
Chaidir Syam Berpeluang Besar Kendarai PKS Maros, Ini Alasannya
Oktober, Promo Week Day Karebosi Condotel Mulai Rp 490 Ribu
Daftar Balon Wabup, Kadis PUPR Luwu Utara Siap Mundur dari ASN
Jahja menjelaskan, untuk mempermudah klaim dan informasi lainnya, aplikasi Jasa Raharja Online dikembangkan dengan platform lebih variatif.
"Aplikasi online ini bukan hanya untuk mengurus santunan saja. Bisa juga buat beli tiket, cek kendaraan, cek yang macet dimana," tambahnya.
Ia berharap, masyarakat bisa mengajukan santunan dengan gadget yang ada.
Mereka cukup sampaikan kapan kecelakaan, siapa korbannya, dan menunjukan NIK, data masuk ke kita, kita singkronkan datanya dengan kepolisian.
"Kita sampaikan untuk memenuhi persyaratannya, mereka tinggal klik, Insya Allah sudah terlayani dengan mudah," paparnya.
Hingga kini, sudah ada 70 rumah sakit di Sulsel yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
"Khusus di Makassar, kita sudah kerja sama dengan 18 rumah sakit," tuturnya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @umaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: