Pengedar Sabu Diciduk di Wajo, Polisi Temukan 27 Saset Barang Bukti
Pelaku yang ditangkap ialah Dws (45), warga Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Satres Narkoba Polres Wajo menciduk satu orang pelaku peredaran narkoba.
Pelaku yang ditangkap ialah Dws (45), warga Desa Lalliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo.
Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 27 saset kristal bening sabu-sabu, dengan berat total 19,81 gram.
Kecewa, Warga Komara Bakar Kartu Sapi Syamsari-Dede di Takalar
TERUNGKAP Kekasih Baru Tukul Arwana Setelah Tiga Tahun Menduda: Sang Kaka Sebut Sudah Kenal
Tira Persikabo Juara Liga 1 U16, Striker PSM Top Skor
"Pelaku kita amankan empat hari lalu di kediamannya di Dusun Wirae," kata Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Ivan Wahyudi, Senin (7/10/2019).
Lebih lanjut, AKP Ivan Wahyudi menyebutkan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Pihaknya pun langsung bergerak dan melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.
"Saat digeledah, ditemukan dalam penguasaan terlapor barang bukti berupa 27 saset berisikan kristal bening diduga narkotika jenis shabu, dan 1 tempat cream warna orange," katanya.
Saat ini, Dws mendekam di balik jeruji besi Mapolres Wajo.
Sementara, pihak kepolisian pun masih terus melakukan pengembangan terkait asal muasal barang haram tersebut.
Honorer Wajo Menangis di Kantor DPRD
Air mata guru honorer SMAN 9 Wajo bercucuran di kantor DPRD, Senin (7/10/2019).
Mereka menceritakan kepiluan yang dideritanya kepada legislator.
Salah satu honorer, Novel Tri Nuryana Harahap, sambil berurai air mata.
Dikisahkannya seteru sejumlah honorer di SMAN 9 Wajo dengan pihak Kepala Sekolah.
"Ini sejak awal tahun ajaran baru (2019), sempat dipertemukan oleh pihak Cabang Dinas (Disdik wilayah IV) tapi tidak ada kejelasan," katanya.
Mama Muda Sudah Hampir Dicumbui Teman Suami, Gagal saat Berusaha Lepas Pakaian Dalam, Kronologi
Sibuk Sebagai Rektor Unibos, Prof Saleh Pallu Tetap Aktif Ngajar di Unhas
Curi Sparepart Mobil, Dua Warga Sidrap Diringkus Satreskrim Polres Barru