Istrinya Tersangka Korupsi Anggaran PAUD, Begini Suasana Kediaman Pribadi Wakil Bupati Bone
TribunBone.com belum berhasil mengkonfirmasi Erniati terkait penetapan dirinya sebagai tersangka yang diumumkan tipikor
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Awal tahun 2019, Erniati sudah memasuki pensiun dari aparatur sipil negara (ASN).
BREAKING NEWS: Istri Wabup Bone jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Paud
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Tipikor Polda Sulsel menetapkan istri Wabup Bone Erniati, sebagai tersangka kasus korupsi, Senin (7/10/2019).
Erniati ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.
Erniati bersama tiga tersangka lain.
Angela Lee Curhat Rebut Laki Orang Usai Terekam Lepas Tangan Raffi Suami Nagita Pegang Pinggangnya
KPU Selayar dan Pangkep Belum Teken NPHD, Mendagri Turun Tangan
Setelah Viral Ngaku ke Amerika Cuma 8 Jam, Barbie Kumalasari Kepleset Sebut Orlando Jadi Tornado
"Iya, soal kasus penggunaan dana alokasi khusus BOP Paud," ungkap Direskrimsus, Kombes Yudhiawan, Senin (7/10/2019).
Selain Erniati, Kabid Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone.
Tiga tersangka lainnya juga staf Dinas Pendidikan Bone.
Diantaranya, Sulastri selaku Kepala Seksi Paud, Drs. Muh Iksan selaku Staf Paud, dan Masdar selaku staf di pengawas TK Bone.
Kata Yudhiawan, keempat tersangka ini ditetapkan karena korupsi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP PAUD.
Dengan anggaran bersumber dari APBN 2017 dan 2018, untuk pengadaan buku bahan belajar pada Satuan PAUD di Bone.
"Jadi kerugian keuangan negara kasus ini berdasarkan hasil audit tim BPKP, sebesar Rp 4.916.305.000," jelas Yudhiawan. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: