Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Istrinya Tersangka Korupsi Anggaran PAUD, Begini Suasana Kediaman Pribadi Wakil Bupati Bone

TribunBone.com belum berhasil mengkonfirmasi Erniati terkait penetapan dirinya sebagai tersangka yang diumumkan tipikor

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Kediaman pribadi Erniati, Jl Laumasa, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, terlihat sepi, Senin (7/10/2019) malam. 

Awal tahun 2019, Erniati sudah memasuki pensiun dari aparatur sipil negara (ASN).

BREAKING NEWS: Istri Wabup Bone jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Paud

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Tipikor Polda Sulsel menetapkan istri Wabup Bone Erniati, sebagai tersangka kasus korupsi, Senin (7/10/2019).

Erniati ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

Erniati bersama tiga tersangka lain.

Angela Lee Curhat Rebut Laki Orang Usai Terekam Lepas Tangan Raffi Suami Nagita Pegang Pinggangnya

KPU Selayar dan Pangkep Belum Teken NPHD, Mendagri Turun Tangan

Setelah Viral Ngaku ke Amerika Cuma 8 Jam, Barbie Kumalasari Kepleset Sebut Orlando Jadi Tornado

"Iya, soal kasus penggunaan dana alokasi khusus BOP Paud," ungkap Direskrimsus, Kombes Yudhiawan, Senin (7/10/2019).

Selain Erniati, Kabid Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Bone.

Tiga tersangka lainnya juga staf Dinas Pendidikan Bone.

Diantaranya, Sulastri selaku Kepala Seksi Paud, Drs. Muh Iksan selaku Staf Paud, dan Masdar selaku staf di pengawas TK Bone.

Kata Yudhiawan, keempat tersangka ini ditetapkan karena korupsi Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik BOP PAUD.

Dengan anggaran bersumber dari APBN 2017 dan 2018, untuk pengadaan buku bahan belajar pada Satuan PAUD di Bone.

"Jadi kerugian keuangan negara kasus ini berdasarkan hasil audit tim BPKP, sebesar Rp 4.916.305.000," jelas Yudhiawan. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved