Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

744 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Hilang

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel

Tayang:
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Dok Humas Pemprov Sulsel
ILUSTRASI: Kendaraan dinas yang bakal di lelang Pemprov Sulsel. 

Gita mengatakan, data tunggakan tersebut berdasarkan hasil rekonsiliasi tunggakan pajak.

Langkah ini juga menjadi bagian rekomendasi Korsupgah KPK untuk menertibkan aset dan mengoptimalkan pajak kendaraan di pemprov.

Meski sudah ada beberapa OPD yang membayar tunggakan, namun jumlah tunggakan dinilai masih besar.

Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto (kiri) mengecek kendaraan dinas.
Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto (kiri) mengecek kendaraan dinas. (TRIBUN TIMUR/IKBAL NURKARIM)

Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Makassar II, M Doddy Rahmat mengatakan OPD menunggak pajak karena berbagai alasan.

Misalnya, sudah lama tidak beroperasi karena dalam keadaan rusak, namun masih tercatat sebagai aset. Selain itu, adapula yang hilang kelengkapan administrasi kendaraannya sehingga belum bisa melakukan pembayaran pajak.

Baca: Emak-emak Smanli 93 Makassar Ngumpul dan Kulineran di CFD

Baca: Ini Spesifikasi Lengkap Honor Play 3, Ponsel Gaming Murah dengan Harga Rp 2 Jutaan, Intip Videonya

Ajudan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini berharap, OPD bisa segera menyelesaikan tunggakan pajak randisnya.

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi tribun.

Minimalisir Calo, Samsat Parepare Buka Tiga Loket Pembayaran

Antisipasi terjadinya penggunaan jasanya untuk menguruskan (calo) pajak motor atau mobil, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Parepare membuka tiga loket pembayaran pajak.

Ketiga loket pembayaran tersebut yaitu, gerai Samsat yang berada di Pasar Lakessi, Samsat Keliling, dan di Kantor Samsat.

Kantor Samsat Kota Parepare berlokasikan di Jl Jenderal Sudirman No 95, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.

Mengenai hal ini, Kanit Regident Satuan Lantas Polres Parepare, Ipda Syarifuddin mengatakan, kami senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disetiap pengurusan pajak maupun surat-surat kendaraan yang lain.

"Kami terus tingkatkan pelayanan dengan berlandaskan kinerja pelayanan prima," kata Syarif kepada TribunParepare.com, Jum'at (16/8/2019) siang.

Lanjutnya, hal ini di buktikan dengan kinerja maksimal para personil Polres Parepare melalui Satuan Lalu Lintas dan staf di Samsat Parepare.

"Kami menghimbau kepada wajib pajak, agar percaya diri dalam mengurus surat kendaraan, atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan tidak menggunakan jasa calo," harap Syarif.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved