744 Kendaraan Dinas Pemprov Sulsel Hilang
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPT Samsat Makassar II, Gita Ikayani, usai menggelar rapat terbatas bersama Sekprov Sulsel
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
Gita mengatakan, data tunggakan tersebut berdasarkan hasil rekonsiliasi tunggakan pajak.
Langkah ini juga menjadi bagian rekomendasi Korsupgah KPK untuk menertibkan aset dan mengoptimalkan pajak kendaraan di pemprov.
Meski sudah ada beberapa OPD yang membayar tunggakan, namun jumlah tunggakan dinilai masih besar.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Makassar II, M Doddy Rahmat mengatakan OPD menunggak pajak karena berbagai alasan.
Misalnya, sudah lama tidak beroperasi karena dalam keadaan rusak, namun masih tercatat sebagai aset. Selain itu, adapula yang hilang kelengkapan administrasi kendaraannya sehingga belum bisa melakukan pembayaran pajak.
Baca: Emak-emak Smanli 93 Makassar Ngumpul dan Kulineran di CFD
Baca: Ini Spesifikasi Lengkap Honor Play 3, Ponsel Gaming Murah dengan Harga Rp 2 Jutaan, Intip Videonya
Ajudan mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo ini berharap, OPD bisa segera menyelesaikan tunggakan pajak randisnya.
Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Pemprov Sulsel, Nurlina enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi tribun.
Minimalisir Calo, Samsat Parepare Buka Tiga Loket Pembayaran
Antisipasi terjadinya penggunaan jasanya untuk menguruskan (calo) pajak motor atau mobil, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Parepare membuka tiga loket pembayaran pajak.
Ketiga loket pembayaran tersebut yaitu, gerai Samsat yang berada di Pasar Lakessi, Samsat Keliling, dan di Kantor Samsat.
Kantor Samsat Kota Parepare berlokasikan di Jl Jenderal Sudirman No 95, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulsel.
Mengenai hal ini, Kanit Regident Satuan Lantas Polres Parepare, Ipda Syarifuddin mengatakan, kami senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disetiap pengurusan pajak maupun surat-surat kendaraan yang lain.
"Kami terus tingkatkan pelayanan dengan berlandaskan kinerja pelayanan prima," kata Syarif kepada TribunParepare.com, Jum'at (16/8/2019) siang.
Lanjutnya, hal ini di buktikan dengan kinerja maksimal para personil Polres Parepare melalui Satuan Lalu Lintas dan staf di Samsat Parepare.
"Kami menghimbau kepada wajib pajak, agar percaya diri dalam mengurus surat kendaraan, atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan tidak menggunakan jasa calo," harap Syarif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kendaraan-dinas-yang-bakal-di-lelang-pemprov-sulsel.jpg)