Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2019

UPDATE Rekrutmen CPNS 2019, Jadwal Lengkap, Formasi, Link Pendaftaran, Kabar Buruk Peminat PPPK

UPDATE Rekrutmen CPNS 2019, Jadwal Lengkap, Formasi, Link Pendaftaran, Kabar Buruk Peminat PPPK

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Jadwal resmi pendaftaran CPNS 2019, formasi, kabar buruk untuk peminat PPPK 

1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.

2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.

3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.

Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.

"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.

UPDATE Pendaftaran CPNS 2019, Dibuka November: Guru & Tenaga Kesehatan Mendominasi, 5 Dokumen Wajib

KABAR TERBARU Pendaftaran CPNS 2019 Diikuti 541 K/L/D, BKN Pastikan Tak Ada Formasi untuk P3K 2019

Pesan Biro Humas BKN

Mohammad Ridwan menyampaikan, "Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan."

Masyarakat juga diimbau agar memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs resmi BKN, dan situs web atau media sosial resmi kementerian, lembaga maupun daerah.

"Rekrutmen CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoaks seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini," kata Mohammad Ridwan mengingatkan.

Kronologis Polisi Aiptu Pariadi Tembak Istri Lalu Dor Kepala Sendiri hingga Tewas, Anak Ungkap Motif

Ingin Makan Bakso di Jl Batua Raya Makassar? Ini Dia, Ada Tradisional Hingga Kekinian Pakai Hotplate

Terungkap Fakta Lain Nuraaen Tak Suka Ibu Sufie, Teman Bongkar Perlakuan Mertua Sebelum Nikah

Usia Pendaftar

Presiden RI, Jokowi atau Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2019.

Melalui Keppres 3 Juli 2019 ini, pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan S3 atau doktoral dengan batas usia paling tinggi 40 tahun menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) untuk jabatan tertentu.

Terkait hal itu, jabatan-jabatan tertentu yang dimungkinkan bagi pelamar berusia maksimal 40 tahun itu terbuka untuk formasi:

* Dokter,

* Dokter gigi,

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved