CPNS 2019
UPDATE Rekrutmen CPNS 2019, Jadwal Lengkap, Formasi, Link Pendaftaran, Kabar Buruk Peminat PPPK
UPDATE Rekrutmen CPNS 2019, Jadwal Lengkap, Formasi, Link Pendaftaran, Kabar Buruk Peminat PPPK
* Dokter pendidik klinis,
* Dosen,
* Peneliti, dan
* Perekayasa.
Untuk posisi dokter dan dokter gigi membutuhkan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis.
Sedangkan posisi dosen, peneliti, dan perekayasa, kualifikasi yang ditetapkan: pendidikan strata 3 (doktor).
Terkait hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merasa perlu memberikan penjelasan terkait kualifikasi yang dibutuhkan agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran pemahaman.
Melalui siaran pers Humas Kemenpan-RB ada 5 pokok bahasan disampaikan terkait hal ini:
* Untuk mendaftar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa tidak harus berpendidikan dokter/dokter spesialis atau doktor (S3), bila usia pelamar maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
Khusus untuk dosen, sesuai UU tentang Guru dan Dosen, pendidikan minimal adalah S2 atau yang setara.
* Persyaratan harus berpendidikan minimal dokter/dokter gigi spesialis atau doktor (S3) diberlakukan hanya bagi pelamar pada jabatan dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa yang usianya lebih dari 35 tahun dan maksimal 40 tahun saat melamar.(*)