Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Suasana Rapat Evaluasi Program Baznas Barru di 2019 Bersama Dinsos dan LSM

Rapat tersebut dihadiri pengurus Baznas, pihak Dinas Sosial Barru, kepala desa, LSM, dan para Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Barru.

Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Badan Amil Zakat (Baznas) Barru menggelar rapat evaluasi program 2019.

Rapat tersebut dihadiri pengurus Baznas, pihak Dinas Sosial Barru, kepala desa, LSM, dan para Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Barru.

Kegiatan berlangsung di aula Kawasan Wisata Bola Pitue, Padongko, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis (3/10/2019) siang.

Dalam rapat evaluasi tersebut, dibahas tentang program Baznas Barru yang telah terlaksana selama 2019.

Pengurus Baznas Barru, Minu Kalibu memaparkan, sejumlah program yang telah direalisasikan di 2019, antaralain, program pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah dan kesehatan.

Pantauan TribunBarru.com, turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut yakni Sekretaris Dinas Sosial Barru, Andi Muhammad Tamar.

Berikut videonya!

Baznas Barru Libatkan Dinsos dan LSM Evaluasi Program 2019

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Badan Amil Zakat (Baznas) Barru, menggelar rapat evaluasi program 2019.

Rapat tersebut dihadiri pengurus Baznas, pihak Dinas Sosial Barru, kepala desa, LSM, dan para Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Barru.

Kegiatan berlangsung di aula Kawasan Wisata Bola Pitue, Padongko, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Kamis (3/10/2019) siang.

Hebat! Petugas Kesehatan Bantaeng Suardi Raih Predikat Sanitarian Terbaik Nasional 2019

Sukri Sappewali Ungkap Ada Warga Jadi Pengurus Kelompok Tani di Dua Kelompok Berbeda di Bulukumba

10 Foto Kemesraan Nuraaen & Sufi Rashid, Terungkap Alasan Sang Menantu Kabur Saat Ibu Mertua Datang

Dalam rapat evaluasi tersebut, dibahas tentang program Baznas Barru yang telah terlaksana selama 2019.

Dipaparkan, sejumlah program yang telah direalisasikan di 2019, antara lain, program pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, dakwah dan kesehatan.

"Lima komponen program Baznas ini telah kita realisasikan tahun ini," kata Wakil Ketua Baznas Barru, Minu Kalibu.

Menurut Minu, kelima komponen program Baznas tersebut telah direalisasikan dengan baik, sesuai dengan peruntukannya.

Baik itu program di bidang pendidikan beasiswa SD - S3, hingga program kemanusiaan.

"Untuk bidang kemanusiaan, di dalamnya termasuk program bedah rumah," ujarnya.

Minu Kalibu memaparkan, warga Barru yang tersentuh dalam program bedah rumah Baznas, sebanyak 23 di 2019.

Program tersebut diperuntukkan terhadap warga kategori fakir dan miskin.

10 Foto Kemesraan Nuraaen & Sufi Rashid, Terungkap Alasan Sang Menantu Kabur Saat Ibu Mertua Datang

VIDEO; Kapolda Sulsel Temui Pengungsi Wamena di Asrama Haji Sudiang Makassar

Tren Kinerja Ekspor Meningkat, Kementan Apresiasi Batam

"Kita memang prioritaskan untuk fakir dan miskin untuk bantuan ini. Itupun harus bersyarat dengan disertai keterangan atau data dari pemerintah desa bahwa yang bersangkutan fakir atau miskin," katanya.

Begitupun dengan program pendidikan, kata Minu Kalibu, sudah terealisasi secara baik.

Adapun jumlah penerima beasiswa khusus strata tiga (S3) dari Baznas Barru, tahun ini sebanyak 18 orang.

Namun meski sudah terealisasi, Minu Kalibu berharap, ke depan Baznas Barru bisa bekerja lebih baik lagi.

"Melalui rapat evaluasi ini, Baznas Barru berharap ada masukan dari masyarakat atau pihak terkait untuk kita pertimbangkan dalam merealisasikan program di tahun berikutnya," imbuhnya.

Pantauan TribunBarru.com, turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut yakni Sekretaris Dinas Sosial Barru, Andi Muhammad Tamar.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Pakai Dana Desa, Pemdes Harapan Barru Akan Beli Motor untuk 19 Ketua RT

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pemerintah Desa Harapan, Kabupaten Barru merencanakan pengadaan fasilitas Kendaraan Dinas (Randis) untuk Ketua RT di 2019.

Anggaran untuk pengadaan randis tersebut sudah disiapkan Pemerintah Desa Harapan, yakni sebesar Rp 300 juta.

Hal ini diakui oleh Kepala Desa Harapan, Lukman Hasi (31), Kamis (2/10/2019).

Baca: Kolaborasi Kpop Idol Chungha, Rapper Indonesia Rich Brian Rilis Lagu These Nights, Ini Liriknya

"Anggaran untuk Randis RT sudah kita siapkan, kurang lebih Rp 300 juta dari ADD," kata Lukman Hasi kepada TribunBarru.com.

Lulusan S1 Ekonomi UIT Makassar itu mengaku, pihaknya saat ini masih menunggu Juknis dari pemerintah untuk pengadaan Randis tersebut.

Olehnya itu, Lukman Hasi tidak bisa memastikan kapan pengadaan Randis RT tersebut dilaksanakan.

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 4 Oktober 2019, Virgo Senang di Malam Hari, Scorpio Hati-hati Ucapan

"Kami menunggu Juknis dari Mendagri soal pengadaan itu. Koordinasi melalui Pemkab Barru sudah kita lakukan beberapa waktu lalu," katanya.

Lukman Hasi menambahkan, jumlah Randis yang rencana dibeli oleh sebanyak 19 unit, sesuai jumlah RT.

Adapun tujuan pengadaan Randis, lanjut Lukman, yaitu untuk menunjang kinerja para RT di Desa Harapan.

Baca: Gaji Naik, Strategi Pemkab Goda Dokter Bekerja di Luwu Timur?

Sekadar diketahui, Desa Harapan berada di daerah pegunungan, berjarak sekitar 30 kilometer dari kota Barru.

Desa tersebut dihuni sekitar empat ribu orang penduduk, mayoritas kalangan petani.

Pemerintah Desa Harapan, Kecamatan Tanete Riaja Barru, mengelola anggaran sebesar Rp 3,3 Miliar di 2019.

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Opo Bone Dijebloskan ke Lapas

TRIBUNBONE.COM, AJANGALE - Mantan Kepala Desa (Kades) Opo, Kecamatan Ajangale, Bone, Andi Djuliawan yang terbukti secara sah menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dieksekusi Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua.

Pria yang terakhir menjabat kades pada tahun 2016 itu langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Watampone, Senin (30/9/2019) kemarin.

Eksekusi terhadap Andi Djuliawan dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri(Cabjari) Bone di Pompanua Fakhrul Faisal SH MH bersama Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Pompanua Sulwahidah SH.

Baca: BREAKING NEWS - Jenderal Kelahiran Makassar dan Mantan Kapolwil Bone Idrus Gassing Meninggal

Kepada tribunbone.com, Fakhrul Faisal menuturkan penahanan terhadap terpidana Andi Djuliawan setelah statusnya berkekuatan hukum tetap(inkracht).

Hal itu berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 2399K/Pid.Sus/2019 tanggal 14 Agustus 2019.

"Kemarin sudah ditahan di Lapas Watampone dalam kasus ADD dan Dana Desa pada tahun 2015," kata Fakhrul Faisal kepada tribunbone.com, Selasa (1/10/2019).

Baca: DGraph Perkenalkan pengurus dihadapan Maba 2019 STMIK Dipanegara

Dia menyebut Andi Djuliawan terbukti secara sah melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI nomo 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terpidana Andi Djuliawan akan menjalani Hukuman Pidana Penjara selama empat tahun denda 50 juta Subsidair 3 bulan penjara," kata Fakhrul Faisal.

Terpidana Andi Djuliawan sendiri dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Bone didampingi istri dan pengacaranya Andi Kadir.

Baca: Kisah Pilu Keluarga Perantau Asal Pangkep Selamat dari Kerusuhan Wamena

Diketahui, terpidana Andi Djuliawan divonis dua tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Makasaar serta banding dengan vonis yang sama beberapa waktu lalu.

Namun demikian, Andi Djuliawan tidak menerima putusan tersebut dan kembali mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe bersama para tokoh kerukunan asal Maluku dan Papua di Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe bersama para tokoh kerukunan asal Maluku dan Papua di Makassar (darul/tribuntimur.com)

Awasi Korupsi Dana Desa, Kejari Bone Monitor Lewat Aplikasi Jaga Desa

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone kini memonitoring dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) dan dana desa(DD) melalui aplikasi.

Aplikasi yang diberi nama Jaga Desa itu resmi diluncurkan di depan Kajati Sulselbar Firdaus Dewilmar, Bupati Bone A Fahsar M Padjalangi, Kajari Bone Nurni Farahyanti di Hotel Fave, Kota Makassar, Senin (29/7/2019).

Cari Anak Muda Isi Kursi Menteri, Setelah Bertemu Prabowo, Jokowi Komunikasi dengan Partai Demokrat

Ajukan Pembiayaan di WOM Finance Bisa Dapat Mobil

Bobotoh Terlibat Penyerangan Bus Persija Jakarta Dekat Markas PSM Makassar? Bos Viking Angkat Bicara

Camat Panakkukang Makassar Kumpul Lurah, Ada Apa?

Tomy Satria Yulianto Minta Pengurus IPMAH Bulukumba KPT UMI Perluas Jaringan

Kajari Bone Nurni Farahyanti menuturkan aplikasi jaga desa tujuannya untuk mengawasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran di desa.

Apalagi menurutnya, Kabupaten Bone dengan jumlah desa terbanyak, 328 desa di Sulawesi Selatan sangat rawan penyalahgunaan dana desa.

"Bone ini memiliki desa yang sangat banyak, ada 328 desa, hal ini mustahil bisa dipantau semua penyalahgunaan di dalamnya, jadi aplikasi Jaga Desa menjadi solusi," kata Nurni kepada tribunbone.com, Senin (29/7/2019) malam.

Mantan Kajari Pangkep itu menyebut dengan aplikasi Jaga Desa. Nantinya seluruh rencana kegiatan desa baik itu pengadaan, pembangunan infrastruktur harus didaftar di aplikasi Jaga Desa.

Kajati Sulselbar Firdaus Dewilmar, Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi, Kajari Bone Nurni Farahyanti menghadiri peluncuran aplikasi Jaga Desa di Hotel Fave, Kota Makassar, Senin (29/7/2019).
Kajati Sulselbar Firdaus Dewilmar, Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi, Kajari Bone Nurni Farahyanti menghadiri peluncuran aplikasi Jaga Desa di Hotel Fave, Kota Makassar, Senin (29/7/2019). (Humas Bone Edy)

" Jadi semua bisa kita monitoring langsung semua kegiatan yang menggunakan anggaran desa, utamanya penyalahgunaan di dalamnya," kata Nurni.

"Dengan adanya aplikasi ini bisa langsung mengontrol tanpa menunggu laporan dari masyarakat, LSM terkait dugaan penyalahgunaan dana desa," tambahnya.

Sementara itu Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi mengapresiasi usaha yang dilaksanakan Kejari Bone dalam mengawal anggaran dana desa dan dana desa.

"Hal ini baik untuk mencegah penyalahgunaan dana desa dan membuat pembangunan di Bone tepat sasaran," kata bupati Bone dua periode ini.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Langganan Berita Pilihan 
tribun-timur.com di Whatsapp 
Via Tautan Ini http://bit.ly/watribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Curi 15 Sapi, Berkas Andi Essa Dilimpahkan ke Kejari Bone

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian ternak, Andi Essa (44), telah rampung dilakukan penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Libureng.

Kini, tersangka Andi Essa beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (21/8/2019).

Kapolsek Libureng, AKP Hajriadi, mengatakan, tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone karena dinyatakan P21 oleh kejaksaan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti beralih tanggung jawab yang sebelumnya dari penyidikan beralih ke pihak jaksa penuntut umum (JPU)," kata AKP Hajriadi usai penyerahan tersangka di Kejari Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, Rabu (21/8/2019).

Ia menyebutkan, satu tersangka kasus pencurian yang diserahkan itu, mencuri sapi di empat lokasi berbeda dalam kurun waktu tahun 2014, 2015 dua tempat dan 2017 satu tempat di wilayah Libureng.

"Tersangka yang diserahkan bersama barang buktinya, kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke- 1 dan Ke-4 KUHPidana."jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa selama Januari hingga Agustus 2019, pihaknya telah menuntaskan 6 laporan (kasus) pencurian hewan ternak di wilayah kerjanya.

"6 kasus ini melibatkan 7 orang tersangka dengan kerungian sapi 15 ekor sapi yang ditaksir kerugian material Rp.113, 5 juta," kata Hajriadi.

Ia berharap kepada masyarakat bagi yang melihat rekan Andi Essa agar memberikan informasi dengan menghubungi Polsek Libureng.

Sebelumnya, Andi Essa (44) tersangka kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Libureng ditangkap bersama sejumlah rekannya.

Para komplotan tersebut ditangkap usai melaksanakan aksinya di wilayah selatan Bone.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan Bone TribunBone.com @juzanmuhammad

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved