Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terkait SK Pimpinan Defenitif DPRD Makassar, Sekwan Sudah Ajukan ke Gubernur

Hal tersebut membuat pelantikan pimpinan defenitif DPRD belum dilaksanakan, meski telah dilakukan rapat paripurna pada Jumat (27/9/2019) lalu.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
abd azis/tribuntimur.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo, mengatakan, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pokok 2020 dilaksanakan pascapelantikan pimpinan defenitif. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Hingga saat ini, surat keputusan (SK) pimpinan defenitif dari Gubernur Sulawesi Selatan belum masuk di DPRD.

Hal tersebut membuat pelantikan pimpinan defenitif DPRD belum dilaksanakan, meski telah dilakukan rapat paripurna pada Jumat (27/9/2019) lalu.

Hal itu dikatakan oleh pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Sadly.

Tiba di Lanud Hasanuddin, Anak-anak Korban Kerusuhan Wamena Diberi Boneka

Tarif Cuci dan Perawatan Mobil di Auto Clean Mulai Rp 30 Ribu

Ini Alasan Atta Halilintar Tak Mau Minta Maaf ke Bebby Fey

"Belum ada SK masuk dari Gubernur, tetapi nama-nama sudah kita ajukan. Belum ada gambaran kapan diterbitkan," ungkap Sadly, Jumat (4/9/2019).

Sebelumnya, DPRD kota menetapkan calon pimpinan DPRD Makassar periode 2019-2024, di Gedung DPRD lantai III, Jl AP Pettarani, Makassar.

Adapun pimpinan DPRD Makassar, yakni masing-masing Rudianto Lallo (Nasdem/ketua), Adi Rasyid Ali (Demokrat/wakil ketua), Andi Suhada Sappaile (PDIP/wakil ketua), dan Andi Nurhaldin (Golkar/wakil ketua).

"Tidak lamah-ji, jadi setelah ada surat dari gubernur. Waktunya biasanya tidak sampai satu Minggu," ungkapnya.

Pembahasan APBD Pokok 2020 Tunggu SK Gubernur Sulsel

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Rudianto Lallo, mengatakan, pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pokok 2020, dilaksanakan pascapelantikan pimpinan defenitif.

Tiba di Lanud Hasanuddin, Anak-anak Korban Kerusuhan Wamena Diberi Boneka

Tarif Cuci dan Perawatan Mobil di Auto Clean Mulai Rp 30 Ribu

Ini Alasan Atta Halilintar Tak Mau Minta Maaf ke Bebby Fey

Termasuk, kata mantan Wakil Ketua DPRD Makassar tersebut, setelah dilakukannya pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024.

AKD meliputi Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah, (Bamus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dan Badan Kehormatan atau BK.

"Semoga bisa berjalan sesuai waktu yang kita harapkan, sekarang tinggal menunggu SK (surat keputusan) pimpinan defenitif dari Pak Gubernur," katanya kepada Tribun, Jumat (4/10/2019).

"Setelah itu kita jadwalkan pelantikan dan pengesahan tatib (tata tertib) DPRD, kemudian dilanjtkan pengesahan AKD. Jadi semoga Minggu depan dirampungkan oleh pansus," ujarnya menambahkan.

RL akronim namanya menjelaskan bahwa jika semua sudah terbentuk, maka DPRD bisa melakukan sidang paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama Pemkot Makassar.

"Kita berharap pertengahan Oktober sudah tuntas. Apalagi APBD akan diketok di akhir November 2019. Jadi efektif pembahasan kurang lebih satu bulan," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved