Politik Identitas, Mengoyak Kedamaian Bangsa
Politik identitas awalnya menjanjikan nilai-nilai perjuangan emansipatoris. Kini rute tersebut cenderung tidak lagi mempromosikan multikultural.
Oleh : Dr Sakka Pati SH MH
Kapuslitbang Konflik, Demokrasi, Hukum, dan Humaniora LPPM Unhas
Politik identitas, menurut Stamford Encyclopedia of Philosophy, muncul dalam skala luas sejak paruh kedua abad ke-20 dalam bentuk gerakan feminisme, gerakan hak-hak sipil kulit hitam, serta gerakan gay dan lesbian atau gerakan suku Indian di Amerika.
Karena itu, politik identitas dihubungkan dengan ide bahwa beberapa kelompok sosial dalam keadaan tertindas, dieksploitasi, termarginalisasi, dan tak punya kekuasaan. Ruang lingkup politik identitas juga meliputi perjuangan dalam sistem demokrasi kapitalis Barat, gerakan masyarakat adat, gerakan nasionalis, atau hak menentukan nasib sendiri.
Sementara menurut Nancy Fraser, rethinking recognition dalam New Left Review 3, Mei-Juni 2000, pada tahun 1970-an dan 1980-an, perjuangan politik identitas yang disebutnya sebagai recognition of difference menjanjikan nilai-nilai perjuangan emansipatoris.
Namun, kini rute tersebut cenderung tidak lagi mempromosikan multikulturalisme, tetapi semata identitas kelompok yang cenderung memajukan separatisme, intoleransi, chauvinisme, patriarki, dan autoritarianisme.
Hal tersebut sangat menggambarkan kondisi di Indonesia saat ini, di mana beberapa kelompok sosial merasa dieksploitasi, termarginalkan, tertindas dan tak punya kekuasaan. Perasaan-perasaan tersebut bahkan mencapai klimaks yang berakibat pada terjadinya kerusuhan dan perlawanan yang berakhir anarkis.
Beberapa waktu lalu, mahasiswa asal Papua di Jawa Timur terlibat perselisihan yang mengakibatkan kerusuhan melanda beberapa daerah di Papua. Diikuti menghangatnya kembali isu Papua merdeka atau berpisah dari Indonesia.
Namun upaya sebagian orang yang ingin isu Papua merdeka jadi perbincangan di Sidang Umum Majelis PPB, tak didengar. Termentahkan dengan komitmen bangsa Indonesia bahwa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perserikatan Bangsa-Bangsa juga tidak memberikan ruang untuk membahasnya dalam sidang Majelis Umum ke-74 di New York.
Tidak berselang lama setelah demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu kasus di Jawa Timur, muncul lagi aksi penolakan terkait isu revisi UU KPK dan rencana pengesahan beberapa RUU yang dianggap kontroversial oleh masyarakat. Gelombang aksi ini merambah di beberapa kota besar di Indonesia yang mengakibatkan kerusuhan dan korban, baik dari kalangan mahasiswa dan pengamanan.
Di tengah demonstrasi besar-besaran di berbagai kota, terjadi kerusuhan lagi di Papua yang diakibatkan beredarnya informasi dugaan seorang guru yang melontarkan kata-kata rasis kepada siswanya di Wamena. Belakangan isu tersebut diketahui hanya hoax.
Padahal isu ini telah memancing kemarahan sebagian warga Wamena. Puluhan korban tewas. Ratusan kendaraan dan fasilitas publik di Wamena terbakar.
Kejadian ini tentu memiliki dampak yang sangat besar berkaitan dengan persatuan dan kesatuan Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa berbahayanya politik identitas, khususnya politik identitas yang berakar pada sentimen ego kelompok. Oleh sebab itu, semua pihak harus berhati-hati dalam merespon semua informasi yang beredar, khususnya media dalam berbagai bentuk.
Seharusnya media dapat menjadi pilar pemersatu dan penengah dalam memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kebenarannya sebelum disebar. Media mestinya konsisten mencari dengan benar akan fakta di lapangan dan memberikan klarifikasi kebenaran dengan cepat sehingga hal-hal yang dapat menimbulkan perpecahan dapat diatasi dengan baik. Media seharusnya memenang prinsip “sebarkan yang penting, bukan yang penting sebarkan”. Apalagi berusaha menyebarkan berita tendensius pada salah satu kelompok di masyarakat.
Ironisnya, saat negara baru saja merayakan kemerdekaan yang ke-74 tahun dan merayakan Hari Kesaktian Pancasila, bangsa ini dinodai dengan aksi yang tidak menggambarkan suatu perayaan akan kemerdekaan yang menjadi cita luhur setiap warga negara dan tidak menjaga spirit Pancasila sebagai pemersatu bangsa.
Harusnya suasana perayaan hari kemerdekaan dan semangat Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum pemersatu, mempererat persaudaraan dalam bingkai kenegaraan Indonesia. Bukankah salah satu cara terbaik menghargai jasa para pahlawan dengan menjaga NKRI tetap utuh dan damai?
Negara Indonesia adalah negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur sebagaimana digambarkan dalam pembukaan UUD NRI 1945. Hal ini harus selalu terpatri dalam sanubari setiap warga negara Indonesia untuk menjadi pengingat bahwa rasisme tidak memiliki tempat di negara yang berdaulat ini, negara Indonesia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dr-sakka-pati-sh-mh_.jpg)