CPNS 2019
UPDATE Pendaftaran CPNS 2019, Dibuka November: Guru & Tenaga Kesehatan Mendominasi, 5 Dokumen Wajib
UPDATE Pendaftaran CPNS 2019, Dibuka November: Guru & tenaga kesehatan Mendominasi, 5 Dokumen Wajib
Berdasarkan rilis resmi BKN Nomor: 085/RILIS/BKN/X/2019 tertanggal 1 Oktober 2019, total formasi yang akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian:
37.854 formasi untuk kementerian/lembaga.
159.257 formasi untuk daerah.
Formasi tersebut di antaranya termasuk untuk dosen, peneliti, dan perekaya.
Namun demikian, Mohammad Ridwan, Kepala Humas BKN, melalui rilis resmi tersebut angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini.
Pengumuman CPNS Oktober 2019, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id November, Seleksi Desember, Cek Jadwal
Update Info Pendaftaran CPNS 2019: Jadwal, Usia, Kualifikasi Pendidikan S2-S3
SSCASN BKN-LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2019 Mulai November 2019, Pelajari Mekanisme Daftar di Sini
"Formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang," jelas Ridwan melalui siaran resmi tersebut.
Jadwal Rekrutmen CPNS 2019

Melalui rilis resmi tersebut, Rakornas Kepegawaian juga telah menentukan jadwal rekrutmen CPNS untuk tahun 2019 dengan perkiraan sebagai berikut:
1. Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 diperkirakan akan diumumkan pada minggu keempat bulan Oktober 2019.
2. Pendaftaran CPNS akan dilaksanakan bulan November 2019.
3. Proses Seleksi Administrasi pada bulan Desember 2019, dan seterusnya.
Pengumuman CPNS Oktober 2019, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id November, Seleksi Desember, Cek Jadwal
Update Info Pendaftaran CPNS 2019: Jadwal, Usia, Kualifikasi Pendidikan S2-S3
SSCASN BKN-LINK Resmi Pendaftaran CPNS 2019 Mulai November 2019, Pelajari Mekanisme Daftar di Sini
Lebih jauh Kepala Biro Humas BKN menyampaikan terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat.
"Proses ini antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS," ujarnya.
Pesan Biro Humas BKN

Ridwan menyampaikan, "Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan konsekuensi yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan."