Upah 2018 Belum Dibayar, Honorer Minta BPK Audit Dinas Pendidikan Sulbar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebelumnya menjanjikan segera menuntaskan persoalan itu dalam waktu dekat.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
"Rujukan lainnya, Sulbar terendah hasil UNBK, yang mempengaruhi adalah guru. Seleksi ini diharapkan meningkat nantinya," tuturnya.
Follow akun instagram Tribun Timur:
Hanya Rp 200 Ribuan Per Orang
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berjanji segera menerbitkan SK dan kontrak kerja 3.600 Honorer di Sulbar sebagai dasar pencairan gaji yang belum dibayarkan sejak tahun 2018.
Sekertaris Daerah Dr Muhammad Idris Pemprov berjanji SK dan kontrak kerja akan ditandatangani Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, pekan depan.
Idris mengatakan, Gubernur Ali Baal Masdar sampai saat ini masih berada di Jakarta menghadiri beberapa kegiatan dan pelantikan istrinya Andi Ruskati, sebagai anggota DPR RI.
Baca: Fakta-fakta Bidan & Dokter RSUD Wahidin Sudirohusodo Mojokerto Digerebek, Kronologi hingga Sanksi
Baca: Artis dan Model Arzeti Bilbina Terpilih Periode Kedua Anggota DPR RI, Ini Profilnya
Baca: Mawar Eva De Jongh Bintang Bumi Manusia Rilis Single Lebih Dari Egoku, Ini Lirik dan Video Klipnya
"Insya Allah sekembalinya Pak Gubernur dari Jakarta minggu depan, SK dan kontrak kerja akan ditandatangani," ujar Idris.
Lambatnya SK dan kontrak kerja ditandatangani karena persoalan teknis.
Seperti data yang terus divalidasi dan ketersediaan anggaran.
Aggaran untuk membayar ribuan PTT-GTT ini dari APBD 2019.
Totalnya sebesar Rp 8,6 miliar atau setiap orang akan menerima Rp 200 ribu lebih.
"Saya belum lihat jumlah yang akan di SK-kan. Tetapi sudah ada yang akan dibayarkan 2019 aja dulu," katanya.(tribunmmauju.com)